Apa Kabar Kasus Dugaan Bullying Siswa SD Internasional di Kelapa Gading?

ADVERTISEMENT

Apa Kabar Kasus Dugaan Bullying Siswa SD Internasional di Kelapa Gading?

Tim detikEdu - detikEdu
Kamis, 29 Jan 2026 06:00 WIB
Apa Kabar Kasus Dugaan Bullying Siswa SD Internasional di Kelapa Gading?
Ilustrasi Foto: Getty Images/Jatuporn Tansirimas
Jakarta -

Pada Desember 2025, viral unggahan di media sosial terkait perundungan (bullying) yang dialami siswa-siswa salah satu SD internasional di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Keluarga korban melaporkan dugaan bullying ke polisi. Kini, keluarga salah satu korban memindahkan anaknya dari sekolah tersebut.

Disclaimer: kronologi perundungan di bawah ini tidak menyebutkan satupun inisial nama anak, baik korban dan pelaku. Korban sebut saja A, B, dan C. Sedangkan terlapor sebut saja D.

Dugaan Bullying Siswa di SD Internasional Kelapa Gading

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengakuan Orang Tua Korban A

Salah satu orang tua korban menuturkan, perundungan pada anak perempuannya (A) dilakukan siswa laki-laki, D, sejak kelas 2 sampai kelas 4. Perundungan yang dialami A baik secara fisik seperti menonjok dada dan menendang bokong, serta perundungan psikis dengan mengatainya tidak punya ibu.

Orang tua A mengatakan, A sempat mengadukan perundungan yang ia alami ke guru kelas 2. Sementara itu, ia mengetahui bullying tersebut pada kali ketiga kejadian, yang berlangsung pada kelas 3.

ADVERTISEMENT

Ia lalu menyampaikan perundungan yang dialami A ke kepala sekolah dan wakil kepala sekolah. Wali kelas saat itu kemudian minta maaf.

Atas permintaan orang tua A, sang anak kemudian tidak lagi satu kelas pada kelas 3. Namun, perundungan masih terjadi saat kedua siswa bertemu di kelas ekstrakurikuler, seperti disikut dan disenggol dengan koper hingga jatuh.

Kekerasan fisik juga dialami A pada peristiwa lain saat kelas 4. Atas kejadian tersebut, orang tua A mengatakan, ia kemudian bersurat ke ke Yayasan Badan Pendidikan Kristen (BPK) Penabur yang menaungi sekolah anaknya untuk membuat laporan pengaduan.

"Saya buat laporan karena selama ini wali kelas tidak mempan, kepala sekolah tidak mempan. Jadi ke mana saya harus mengadu?" kata orang tua A yang ditemui detikEdu pada Jumat (2/1/2026) lalu.

"Saya bikin surat juga ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk asistensi," imbuhnya.

Pada Maret 2025, orang tua A dipanggil ke sekolah untuk menerima surat keputusan (SK) atas laporan tersebut. SK tersebut menyatakan siswa D diberi sanksi berupa teguran lisan.

Orang tua A mempertanyakan sanksi yang dikenakan pada siswa D yang dipandang tidak memberikan efek jera. Ia mengatakan, siswa D juga pernah diberikan sanksi antara lain ditegur, skorsing, belajar di ruang konselor, dan dipisahkan dari kelas umum sesuai panduan tata tertib peserta didik sekolah, tetapi tidak mempan.

"Harusnya kan yang paling berat, yaitu dikembalikan ke orang tua atau dikeluarkan. Tapi kenapa kok hanya diberikan teguran lisan?" ucapnya.

Orang tua A kemudian membuat laporan ke kepolisian atas dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap anaknya pada Maret 2025. Pada laporan tersebut, ia menyertakan riwayat kekerasan siswa D kepada anaknya sejak kelas 2-4.

Dalam laporan tersebut, orang tua A menyatakan pihak sekolah hanya memproses perbuatan D yang dilakukan pada Januari 2025 saja, sedangkan perbuatan sebelumnya tidak. Orang tua A menambahkan, atas kejadian tersebut, A mengalami kekerasan psikis hingga jadi lebih pasif dari sebelumnya. Laporan tersebut kemudian dilengkapi dengan pemeriksaan visum psychiatricum pada siswa A di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sampai di November, November 2025 lalu, visum tidak keluar," ucapnya.

Pada Desember 2025, hasil visum psychiatricum siswa A keluar. Saat ini, laporan orang tua siswa A masih dalam penyelidikan.

"Bulan Maret, dua bulan lagi, usia LP saya 1 tahun," sambungnya.

Pengakuan Orang Tua Korban B

Peristiwa terjadi sekitar seminggu sejak awal sekolah semester ganjil 2025/2026. B saat itu merupakan murid baru.

"Pertama itu kata-kataan, tapi anak saya masih bisa membalas," tutur orang tua B.

Ia menjelaskan, B kemudian tidak sengaja menginjak kaki D. B meminta maaf dan mengatakan ia tidak sengaja. Namun, D lalu membalas B dengan menginjak balik.

"Terakhir dia injak anak saya tuh berkali-kali, lima kali gitu ya kan. Akhirnya anak saya berteriak sama ibu guru, 'Bu kaki saya diinjek-injek.' Dia (D) diusir keluar, dia disuruh berdiri di depan kelas, itu pertama," ucapnya.

Orang tua B mengatakan, kejadian kedua terekam di CCTV sekolah. Saat itu, B yang sedang lewat didorong D sambil tertawa. D lalu disuruh berdiri di depan kelas.

Pada kejadian ketiga, juga terekam dalam CCTV, B dan D sedang belajar pada mata pelajaran olahraga. Tiga anak perempuan termasuk B dan tiga anak laki-laki termasuk D bermain permainan lempar bola sesuai yang diusulkan guru olahraga. Tim perempuan menang.

"Di situ si D ini tonjok anak saya di bagian pundaknya. Terus abis itu gurunya lagi berdiri di depannya, cuma sejengkal lah melihat kejadian tersebut. Terus abis itu, selang satu menit lagi, dia slap, dia tampar pundak anak saya. Itu gurunya juga diam," ucapnya.

Video CCTV tersebut memperlihatkan anaknya dipukul satu kali. Namun, berdasarkan keterangan B dan teman-temannya, B dipukul dua kali.

"Mereka (para saksi siswa) itu dikasih kertas, tulis tuh, apakah kejadiannya sama apa nggak. Ternyata itu memang ada pemukulan dua kali," ucapnya.

Pihak sekolah mengeluarkan video CCTV yang menunjukkan pemukulan D kepada B berlangsung 2 kali dan meminta maaf. Ia mengatakan, pada pertengahan September 2025, D mendapat sanksi administratif berupa dikembalikan ke orang tua atau pindah sekolah. Namun, orang tua D meminta evaluasi kembali atas keputusan tersebut.

"Tapi dia tidak menerima. Di situ dia bilang saya mau bicara sama pengacara sekolah. Saya mau bicara sama orang legal. Sama yayasan. Nah tetap aja keputusannya tidak berubah," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, B terdampak secara psikis dan tidak semangat pergi ke sekolah. Pemeriksaan psikologis terhadap B menunjukkan, B merasa tidak aman saat ada D dan merasa ada peerlakuan tidak adil karena D tidak mendapatkan konsekuensi atas perbuatannya.

Pada awal Desember 2025, sekolah kembali mengeluarkan sanksi administratif yang menyatakan D dikembalikan ke orang tua. Pihak orang tua korban menyatakan, orang tua D kembali tidak terima.

"Tetap sekolah mengeluarkan SK kedua lagi kan. Dia tidak ke sekolah. Tapi dia suruh orang Kementerian yang audit sekolah itu. Seakan-akan dia korban," ucapnya.

Saat ini, D melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Sementara orang tua B memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Pengakuan Orang Tua Korban C

Pada Januari 2025, orang tua C dan anak laki-lakinya dipanggil ke sekolah. Mereka adalah salah satu dari sejumlah orang tua murid dan siswa yang dipanggil.

"Jadi pada saat itu terjadi investigasi. Saya menemani anak saya untuk diwawancara oleh VP dan counsellor," ucapnya.

Dalam wawancara tersebut, siswa C menjelaskan apa yang dilakukan siswa D kepadanya saat kelas 2 hingga 4.

"Yang terakhir itu kejadian di kelas 4. Anak saya dipiting, dicekik dari belakang. Nah buat saya itu tindakan yang tidak wajar ya, itu kan tindakan yang mematikan. Dia tuh bermainnya di leher. Terus nanti anak saya dipiting kayak lehernya mau dipatahin seperti bermain video games yang sangat, apa ya, sangat violent," ucapnya.

Orang tua C menambahkan, anaknya saat itu juga menyatakan bagaimana D melaporkan hal yang tidak sebenarnya terjadi. Pada salah satu kejadian pada kelas 2, D menjatuhkan badannya hingga tiba-tiba duduk di atas paha C yang sedang makan.

"Dia menjatuhkan badannya ke paha anak saya. Ya anak saya dorong. Dianya terkilir. Tapi ceritanya itu dipotong, seakan-akan anak saya out of the blue (tiba-tiba) mendorong anak D sampai terkilir. Nah itu sudah dibuktikan di CCTV," ucapnya.

Ia menambahkan, pada kejadian lain, D melapor ke ibunya bahwa matanya dicolok oleh C.

"Saya kaget dong, kok anak saya out of character banget bisa mencolok mata anak orang lain. Ternyata anak saya lagi main baling-baling. Jadi dia muter, D hampiri, ya kecolok matanya. Tetapi dia bisa memutarkan fakta seakan-akan anak saya itu mencolok mata anak ibunya itu," sambungnya.

Orang tua C mengatakan, laporan-laporan D tersebut kemudian ditindaklanjuti guru dengan mengecek ke CCTV. Guru tersebut kemudian menyatakan bahwa laporan tersebut tidak benar.

"Berdasarkan informasi dari homeroom yang bisa melihat, yang mempunyai akses melihat CCTV itu, menyatakan apa yang dituduhkan semuanya tidak benar. Dan itu sudah berkali-kali," tuturnya.

Respons Pihak Kepolisian dan Sekolah

detikEdu sudah meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar soal update penanganan kasus bullying di SD internasional di Kelapa Gading ini pada Jumat, 12 Desember 2025 lalu.

"Masih kita lakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi," demikian jawab AKBP Onkoseno dalam keterangan tertulis.

Sementara Humas BPK Penabur Jakarta, Hedwigis Belto Rosyandari, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti dugaan perundungan di salah satu sekolah Penabur di Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut.

"Untuk saat ini kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyikapi situasi tersebut sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku dengan tetap menjaga situasi, suasana belajar yang kondusif dan aman tentunya dan juga untuk memperhatikan masa depan anak-anak," ucap Osy, demikian dia biasa disapa pada Rabu (7/1/2025) lalu.

"Untuk kewenangannya sendiri, saat ini ada di Satgas PPK (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan), Kota Administrasi Jakarta Utara," tutupnya.

Pada Selasa 27 Januari 2026 lalu, semua pihak, baik terduga korban dan pelaku dimediasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di kantor Kemendikdasmen, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta. Bagaimana hasilnya? Simak artikel selanjutnya.

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Video: Tumpukan Sampah di Kelapa Gading Terbakar, Petugas Masih Sisir Api"
[Gambas:Video 20detik]
(dedu/dedu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads