Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Bolehkan Siswa PJJ hingga 28 Januari 2026

ADVERTISEMENT

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Bolehkan Siswa PJJ hingga 28 Januari 2026

Cicin Yulianti - detikEdu
Jumat, 23 Jan 2026 09:17 WIB
Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Bolehkan Siswa PJJ hingga 28 Januari 2026
Foto: Banjir melanda kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, dengan ketinggian air mencapai 1 meter. (dok.istimewa)
Jakarta -

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan karena situasi Jakarta yang masih dilanda cuaca ekstrem.

Ketentuannya dimuat dalam Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran karena Cuaca Ekstrem pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

PJJ ini berlaku hingga 28 Januari 2026. Berikut isi edaran surat tersebut lebih lengkapnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Satuan pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
2. Kepala satuan pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan.
3. Kepala satuan pendidikan melakukan komunikasi secara intensif kepada orang tua/wali dan warga satuan pendidikan terkait proses pembelajaran jarak jauh.
4. Edaran ini berlaku sampai dengan tanggal 28 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Sistem Kerja Jarak Jauh Berlaku Juga bagi Pekerja

Selain bagi siswa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan kelonggaran work frome home (WFH) bagi pekerja. Dalam SE Sekda No 2/SE/2026 disebutkan WFH berlaku bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akses jalannya terputus akibat banjir.

Begitu juga bagi pegawai swasta, diperbolehkan WFH sesuai kebijakan masing-masing kantor. Kebijakannya termuat dalam SE Kadisnakertransgi No: e-0001/SE/2026.

Situasi Cuaca Jakarta Beberapa Hari Terakhir

Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), DKI Jakarta memang berpotensi dilanda cuaca ekstrem selama 22-23 Januari 2026.

Per 22 Januari 2026, hujan lebat disertai badai membuat beberapa wilayah terendam banjir. Untuk 23 Januari 2026, BMKG memperkirakan hujan lebat hingga sangat lebat disertai angin kencang dapat melanda DKI Jakarta.

Bagi siswa yang khawatir dengan situasi cuaca terkini, dapat memantau terus informasi akurat lewat kanal pantaubanjir.jakarta.go.id. Sebagai langkah siaga, detikers juga bisa menyimpan nomor layanan darurat Jakarta Siaga di 112.




(cyu/nah)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads