Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukan data pantauannya terhadap kasus kekerasan yang ada di satuan pendidikan Indonesia. Sejak 2020 hingga 2025 diketahui lonjakan kasus kekerasan mencapai 600%.
"Nah ini saya beber hasil pantauan dari 2020 sampai 2025. Ternyata jumlah kasus melonjak lebih dari 600% dalam 6 tahun terakhir," kata Koordinator JPPI, Ubaid Matraji dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Rapor Pendidikan 2025 yang digelar JPPI di Bakoel Kopi Cikini, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Kekerasan Naik Terus
JPPI mencatat adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan dari 2020-2025. Berikut rinciannya:
- Tahun 2020: 91 kasus
- Tahun 2021: 142 kasus
- Tahun 2022: 194 kasus
- Tahun 2023: 285 kasus
- Tahun 2024: 573 kasus
- Tahun 2025: 641 kasus
Kemudian, sebaran kasus tersebut berasal dari jenjang:
- Perguruan tinggi: 8 %
- Pendidikan nonformal: 8 %
- Madrasah: 13 %
- Pesantren: 14 %
- SD-SMA: 57 %
Kekerasan Antara Guru dan Murid Mendominasi
Data lain menunjukkan, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi antara guru dan siswa. Angkanya mencapai 46,25%.
Sementara kekerasan dengan sebaya sebesar 31,11 %. Kekerasan orang dewasa dan anak 16,12 % dan kekerasan junior dan senior 6,51 %.
"Relasi kuasa antara guru dengan siswa, kasus yang melibatkan guru dengan siswa itu mendominasi daripada dibanding kasus teman sebaya atau orang tua di luar guru," kata Ubaid.
Perempuan Banyak Jadi Korban Kekerasan Seksual
Dalam segi gender, kekerasan dominan banyak dialami perempuan. Terlebih dalam kasus kekerasan seksual sebanyak 79%.
Sementara kasus perundungan dominan terjadi pada laki-laki yakni mencapai 66%. Adapun kasus yang paling banyak ditemukan adalah kekerasan seksual.
Dominasi perempuan sebagai korban kekerasan seksual menurut Ubaid menjadi tanda kegagalan sistem pendidikan melindungi kelompok paling rentan. Kekerasan terjadi dalam relasi kuasa yang timpang, tertutup, dan sulit dilaporkan.
Satgas Belum Optimal Cegah Kekerasan
Ubaid menyayangkan keberadaan satuan petugas (satgas) Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang tak berpengaruh pada penurunan kasus. Ia melihat tugas satgas TPPK di sekolah-sekolah dengan kasus kekerasan terjadi belum bekerja maksimal.
"Ini menunjukkan bahwa satgas-satgas yang dibentuk di provinsi, kabupaten itu ya kita bisa katakan belum berjalan, belum berperan, belum berfungsi karena angkanya terus naik terus gitu," tuturnya.
Ubaid juga mendorong agar para guru bimbingan konseling (BK) untuk lebih intensi memastikan potensi kekerasan yang bisa dilakuan siswa.
(cyu/nah)











































