Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan metode pembelajaran berjenjang bagi siswa terdampak banjir Sumatera. Tujuannya untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan pascabencana.
Banjir dan longsor telah melanda ProvinsiSumatera Utara danSumatera Barat sejak Kamis (28/11). Per (30/11),Kemendikdasmen mencatat sebanyak 310 satuan pendidikan di Aceh, 385 diSumatera Utara, dan 314 diSumatera Barat,terdampak bencana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi situasi ini, Kemendikdasmen meluncurkan kebijakan pembelajaran berjenjang yang berlaku mulai dari masa tanggap darurat hingga beberapa tahun setelah bencana. Berikut penjelasannya.
Pembelajaran Berjenjang Bagi Siswa Terdampak Banjir
3 Bulan Pertama
Pada tiga bulan pertama, pembelajaran diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, ketersediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, sertaasesmen sederhana yang menekankan keamanan dan keterlibatan siswa.
3 hingga 12 Bulan
Setelah itu, pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar siwa melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional.
1 hingga 3 Tahun
Dalam rentang satu hingga tiga tahun, fokus kebijakan bergeser pada penguatan kembali kualitas pembelajaran, integrasi permanen pendidikan kebencanaan, penguatan pembelajaran inklusif. Pada fase ini, dilaksanakan monitoring dan evaluasi jangka panjang terhadap literasi, numerasi, kehadiran, dan kesejahteraan psikososial siswa.
Panduan Implementasi PendidikanKebencanaan
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen juga telah menyusun Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan sebagai rujukan untuk meningkatkan kewaspadaan mulai dari prabencana, saat terjadi bencana, dan setelah bencana terjadi.
"Panduan implementasi pendidikan kebencanaan ini juga dilengkapi dengan peta kompetensi terkait kebencanaan untuk peserta didik sesuai jenjangnya. Kompetensi tersebut dapat diintegrasikan ke mata pelajaran yang relevan," ujar Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, dalam laman Puslapdik, Minggu (14/12/2025).
(nir/twu)











































