Kemendikdasmen Ungkap Riset Anak PAUD Lebih Siap Masuk SD Dibanding NonPAUD

ADVERTISEMENT

Kemendikdasmen Ungkap Riset Anak PAUD Lebih Siap Masuk SD Dibanding NonPAUD

Siti Nur Salsabilah Silambona - detikEdu
Jumat, 12 Des 2025 17:10 WIB
Kemendikdasmen Ungkap Riset Anak PAUD Lebih Siap Masuk SD Dibanding NonPAUD
Foto: guru_esdeh
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencanangkan Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun. Tambahan 1 tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini membuat anak-anak lebih siap masuk SD dibanding yang tidak menjalani PAUD (NonPAUD.

Hasil riset ini disampaikan Ketua Tim Kerja Pembelajaran dan Penilaian, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Kemendikdasmen Dra Mareta Wahyuni, MPd. Mareta menyampaikan hasil kajian Kemendikbudristek pada 2021 lalu yang hasilnya menemukan bahwa 78% anak PAUD memiliki kesiapan secara kognitif dan sosial lebih baik dibanding 45% anak Non-PAUD.

Kajian Kemendikbudristek 2021 lalu ini mendukung temuan dari UNICEF Indonesia dan Bappenas pada 2020 lalu dalam riset "Investing in Early Childhood Education in Indonesia". Hasil riset menunjukkan bahwa anak PAUD di daerah pedesaan 1,8 kali lebih siap menghadapi SD dari anak-anak yang tidak mengikuti PAUD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan lainnya yang membuktikan bahwa PAUD itu penting datang dari studi yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud) 2019. Riset tersebut mengungkapkan bahwa anak PAUD memiliki rata-rata nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) 12% lebih tinggi pada kelas 1 SD.

ADVERTISEMENT

"Ini beberapa kajian yang sudah kami dapatkan. Pertama, bahwa untuk temuan dari Kemendikbud RI sendiri, 78% kalau anak masuk PAUD, dia nanti akan memiliki kesiapan kognitif dan sosial dan lalu lebih baik dibandingkan anak-anak yang tidak masuk PAUD," ujar Mareta dalam sesi Talkshow pada acara "Diseminasi Hasil Riset Tahun 2025" yang diselenggarakan di Auditorium Gedung Widya Graha Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat (12/12/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa tahun-tahun awal perkembangan otak anak adalah investasi yang paling menguntungkan. Maka dari itu, pendidikan yang dilakukan sebelum usia ini, mampu membantu anak-anak untuk bisa berhasil di masa depan.

Oleh karenanya saat ini Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah menerapkan wajib belajar 13 tahun. Program ini meliputi pendidikan 1 tahun pra-sekolah, 9 tahun pendidikan dasar dan 3 tahun pendidikan menengah.

"Jadi yang dimaksud dengan wajar di sini adalah setiap anak 5-6 tahun wajib mendapatkan akses dan turut berpartisipasi dalam kesatuan PAUD sebelum mereka memasuki jejak sekolah dasar," ujar Mareta.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Kepala Pusat Riset Pendidikan BRIN Dr Trina Fizzanty bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting karena disini mulanya pendidikan karakter dibangun.




(nwk/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads