Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda di Sekolah, Pelajar Bersiap!

ADVERTISEMENT

Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda di Sekolah, Pelajar Bersiap!

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 27 Okt 2025 11:30 WIB
Upacara sumpah pemuda di Museum Sumpah Pemuda (Tina/detikcom)
Foto: Upacara sumpah pemuda di Museum Sumpah Pemuda (Tina/detikcom)
Jakarta -

Hari Sumpah Pemuda akan kembali diperingati tanggal 28 Oktober 2025. Untuk merayakan, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menerbitkan pedoman upacara Hari Sumpah Pemuda.

Dalam pedoman tersebut, tema Hari Sumpah Pemuda ke-97 adalah "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu". Tema peringatan tahun ini mengandung pesan kejayaan Indonesia pada masa depan harus diwujudkan dengan kolaborasi lintas elemen bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Peringatan HSP ke-97 tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kemenpora, acara pokok peringatan dilaksanakan dalam bentuk upacara bendera.

Upacara HSP dilaksanakan pada Selasa 28 Oktober 2025 pukul 08.00 waktu setempat hingga selesai di lokasi masing-masing. Upacara ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat pemerintahan saja, melainkan juga di berbagai tingkat elemen masyarakat seperti organisasi kepemudaan, pelajar, mahasiswa, Pramuka, PMR, unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sampai masyarakat.

ADVERTISEMENT

Seperti apa pedoman pelaksanaan upacaranya?

Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025

  1. Pemimpin upacara masuk ke lapangan upacara dan pasukan diambil alih pemimpin upacara.
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara dan barisan disiapkan.
  3. Penghormatan umum kepada pembina upacara.
  4. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.
  5. Pengibaran bendera merah putih dengan diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
  6. Mengheningkan cipta dengan dipimpin pembina upacara.
  7. Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara, dengan diikuti seluruh peserta upacara.
  8. Pembacaan teks pembukaan UUD 1945
  9. Pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
  10. Menyanyikan lagu "Satu Nusa Satu Bangsa"
  11. Penyerahan penghargaan (apabila ada) dengan diiringi lagu "Bagimu Negeri"
  12. Pembacaan pidato presiden atau amanat pembina upacara
  13. Menyanyikan lagu "Bangun Pemudi Pemuda"
  14. Pembacaan doa
  15. Laporan pemimpin upacara
  16. Penghormatan umum kepada pembina upacara
  17. Pembina upacara meninggalkan tempat upacara.
  18. Upacara selesai.

Ketentuan Lain Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025

Apabila upacara tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, sekolah dapat menggelarnya di ruang tertutup dengan bendera merah putih terlebih dulu berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilakukan). Acara pokok kemudian diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan.

Upacara tingkat nasional atau pusat bisa dilakukan setiap instansi pemerintah atau swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah ditunjuk untuk puncak peringatan HSP.

Upacara tingkat provinsi/kabupaten/kota/kecamatan diselenggarakan pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat. Sedangkan upacara di luar negeri dilaksanakan kantor perwakilan RI setempat.

Pembina upacara tingkat nasional merupakan pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat nasional. Daerah yang disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP, bisa dipimpin oleh Menpora.

Upacara tingkat provinsi/kabupaten/kota/kecamatan dipimpin oleh gubernur/bupati/walikota/camat setempat.

Organisasi/lembaga swasta/lembaga pendidikan/lembaga lain nonpemerintah, pembina upacara dipimpin pimpinan masing-masing.

Upacara di luar negeri dipimpin duta besar/kepala perwakilan RI setempat.
Naskah pidato presiden pada upacara HSP 2025 dibacakan oleh pembina/inspektur upacara. Naskah pidato dapat diakses melalui www.kemenpora.go.id.




(nir/nir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads