Sekolah di Jakarta Bakal Belajar Online? Begini Penjelasan Disdik DKI

ADVERTISEMENT

Sekolah di Jakarta Bakal Belajar Online? Begini Penjelasan Disdik DKI

Nikita Rosa - detikEdu
Sabtu, 30 Agu 2025 21:00 WIB
Warga Pondok Kelapa, Jakarta Timur gotong royong membangun tenda pintar. Di tenda ini pelajar mendapat WiFi gratis untuk belajar online.
Ilustrasi pembelajaran daring atau online Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Seluruh madrasah dari jenjang Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta di DKI Jakarta diminta untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring pada Senin, 1 September 2025 untuk mengantisipasi situasi keamanan yang dinilai tidak kondusif. Lalu bagaimana dengan sekolah yang ada di DKI Jakarta?

Ketua Sub Kelompok Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Wanito Handoyo mengatakan sampai Sabtu (30/8/2025) malam belum diambil keputusan soal proses pembelajaran di DKI Jakarta. Disdik DKI juga masih menunggu kebijakan dari Gubernur Jakarta sembari melihat perkembangan situasi keamanan Jakarta pada hari Minggu (31/8/2025).

"Perkembangan hari per hari jam perjam selalu dipantau. Besok kan masih Minggu, sambil melihat perkembangan. Kemudian kami mengikuti kebijakan Pemprov seperti apa dan turunannya," ujar Handoyo pada detikEdu, Sabtu (30/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Madrasah Belajar Online pada 1 September

Langkah ini diambil Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta sebagai upaya antisipasi terhadap situasi terkini yang dinilai tidak kondusif dan berpotensi mengganggu kelancaran proses belajar mengajar.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Viola Cempaka, disebutkan keselamatan dan keamanan warga madrasah menjadi prioritas.

ADVERTISEMENT

"Dalam rangka menjamin keberlangsungan proses pendidikan sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah, kami memandang perlu mengambil langkah strategis sebagai bentuk antisipasi situasi dan kondisi terkini yang tidak kondusif," tulis surat yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2025 itu.

Seluruh Kepala Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Ibtidaiyah, hingga Raudhatul Athfal baik negeri maupun swasta diminta melaksanakan pembelajaran secara online. Para guru diminta tetap melakukan bimbingan dan pendampingan kepada siswa selama pembelajaran daring, guna memastikan mutu pembelajaran tetap terjaga.

"Mengimbau kepada orang tua atau wali murid agar turut serta mendukung pelaksanaan pembelajaran daring, khususnya dalam hal pengawasan dan pendampingan anak selama belajar di rumah," seperti dikutip dari surat tersebut.

Ketentuan yang diatur antara lain:

1. Seluruh kegiatan belajar dilakukan daring memanfaatkan berbagai platform digital seperti Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, WhatsApp Group, atau media lain yang sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah.

2. Guru tetap memberikan bimbingan dan pendampingan selama proses belajar daring, sehingga kualitas pembelajaran tidak menurun.

3. Orang tua atau wali murid diminta berperan aktif dalam mendukung pembelajaran dari rumah, terutama dalam hal pengawasan dan pendampingan anak.




(pal/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads