Pada awal kepemimpinannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sempat menggagas kehadiran sekolah khusus korban kekerasan seksual. Lalu bagaimana kabar gagasan tersebut?
Menjawab hal itu, Menteri Mu'ti menyebut sekolah khusus korban kekerasan seksual masih dalam rancangan lebih lanjut. Kehadiran sekolah ini tidak akan diemban oleh Kemendikdasmen tetapi juga kementerian lain.
"Karena ini kan juga nanti terkait dengan Kementerian Sosial, Kementerian P3A (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), dan juga dengan pihak-pihak lain," tutur Mu'ti kepada wartawan usai acara Festival Anak Indonesia Hebat di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur, Selasa (22/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimulai dengan Pembelajaran Inklusif
Meski sekolah khusus korban kekerasan seksual belum terealisasi pada tahun ajaran 2025/2026, Menteri Mu'ti menegaskan pihaknya terus berupaya mewujudkan pembelajaran yang lebih inklusif. Artinya di mana pembelajaran bisa diberikan adil untuk semua murid.
"Kami masih berusaha mendorong untuk pembelajaran yang lebih inklusif, di mana anak-anak apapun keadaan fisiknya dan intelektualnya bisa belajar bersama dengan anak-anak yang lainnya," urai Mu'ti.
Kendati demikian, rencana realisasi pendidikan bagi khusus korban kekerasan seksual masih akan dipersiapkan. Dengan begitu ketika dihadirkan, sekolah itu telah matang secara konsep dan pelaksanaanya.
"Karena itu terkait dengan rencana realisasi pendidikan bagi mereka yang mengalami tindakan kekerasan itu, akan kami persiapkan untuk lebih lanjut lagi," pungkasnya.
2 Opsi Bentuk Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual
Sebelumnya, Mandikdasmen telah menyampaikan 2 opsi bentuk sekolah khusus korban kekerasan seksual seperti yang dikutip dari arsip detikEdu. Opsi pertama mengikuti sistem sekolah khusus yang dikembangkan di Amerika Serikat.
Sistem itu memungkinkan murid yang memiliki masalah secara psikologi dan sosial bisa belajar di tempat pendidikan tertentu. Sedangkan opsi sekolah kedua melalui pendekatan boarding school.
Sedangkan pendekatan boarding school mirip dengan yang saat ini berada di Indonesia dan telah dilakukan oleh beberapa organisasi kemasyarakat. Contoh lain yang sudah terealisasi saat ini adalah Sekolah Rakyat.
Untuk menciptakan sekolah khusus korban kekerasan seksual yang sesuai, Kemendikdasmen memerlukan data yang akurat. Data ini akan menjadi panduan agar penanganan dilakukan secara tepat dan tidak ada lagi korban kekerasan seksual yang menanggung beban.
Menteri Mu'ti sebelumnya menegaskan ingin menghilangkan pandangan negatif dari masyarakat bagi korban kekerasan seksual yang menempuh pendidikan di sekolah formal. Namun, pada saat ini hal itu akan diwujudkan dengan visi pendidikan inklusif yang terus digaungkan Kemendikdasmen.
(det/nah)