Naskah Akademik Coding dan AI Beredar, Menteri Mu'ti: Resmi Jadi Dasar Ambil Keputusan

ADVERTISEMENT

Naskah Akademik Coding dan AI Beredar, Menteri Mu'ti: Resmi Jadi Dasar Ambil Keputusan

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 13 Mar 2025 20:30 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti
Mendikdasmen pastikan naskah akademik coding dan AI yang beredar di publik resmi dan jadi bahan dasar mengambil keputusan. Foto: Istimewa (Dok Kampus )
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendidkasmen) Abdul Mu'ti benarkan naskah akademik mata pelajaran coding dan Artificial Intelligence (AI) yang beredar di publik. Ia menyatakan naskah akademik itu resmi dan akan jadi dasar untuk mengambil keputusan.

"Jadi naskah akademik yang beredar yang ada tanda tangan saya itu yang resmi menjadi dasar untuk kami mengambil keputusan," kata Mu'ti kepada detikEdu usai acara Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis (13/3/2025).

Usai diparaf, Kemendikdasmen tengah menunggu harmonisasi peraturan menteri dari Kementerian Hukum. Harmonisasi hukum sendiri dijelaskan sebagai proses penyelarasan peraturan perundang-undangan yang sedang disusun atau yang sudah ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah selesai semua, sudah saya paraf tinggal menunggu harmonisasi peraturan menteri dari kementerian hukum," tambah Mu'ti.

Kendati demikian, Mu'ti menegaskan coding dan AI dipastikan berjalan pada tahun ajaran 2026/2027 sebagai mata pelajaran pilihan bukan wajib. Kedua mata pelajaran ini akan diselenggarakan pada sekolah yang siap melaksanakannya.

ADVERTISEMENT

"Tahun ajaran baru itu rencananya kita terapkan tapi memang untuk pilihan ya bukan wajib ya," kata Sekum PP Muhammadiyah itu lebih lanjut.

Isi Naskah Akademik Coding-AI

Naskah Akademik coding-AI yang beredar pada publik, diunggah pada laman Sistem Informasi Kurikulum Nasional Kemendikdasmen. Di dalamnya dijelaskan tentang landasan pembelajaran, konsep coding dan AI, cakupan materi, durasi pembelajaran, hingga kualifikasi dan kompetensi guru pengampu.

Adapun cakupan materi coding-AI yang akan diterima siswa yakni:

Coding

Jenjang SD/MI

  • Menghasilkan solusi untuk masalah sehari-hari secara terstruktur menggunakan alat bantu seperti balok susun atau kepingan gambar
  • Menyusun langkah sistematis dan logis dengan kosakata terbatas atau simbol dari pengalaman (perintah sederhana/algoritma dasar)
  • Menjalankan urutan instruksi bersyarat sederhana (baris-berbaris atau menggunakan program berbasis blok dengan logika percabangan dan pengulangan)
  • Memahami distopia teknologi

Jenjang SMP/MTs

  • Merancang program untuk sistem manajemen sederhana meliputi pengumpulan, pemahaman, dan pemrosesan data
  • Menulis program pada aplikasi sederhana berbasis simbol
  • Merancang produk digital sederhana

Jenjang SMA/MA/SMK/MAK

  • Merancang program berbasis teks lebih kompleks dengan tambahan fungsi dan modul
  • Membuat program berbasis teks untuk menyelesaikan masalah nyata, seperti simulasi pergerakan objek
  • Membuat produk digital yang lebih kompleks

Artificial Intelligence

Jenjang SD/MI

  • Memahami dampak kecerdasan artifisial dalam kehidupan sehari-hari
  • Menggunakan AI dengan memegang etika (keadaban)
  • Membedakan antara teknologi AI dan non AI
  • Memahami konsep dasar input-proses-output

Jenjang SMP/MTs

  • Memahami dampak AI terhadap masyarakat
  • Memahami persoalan pada AI
  • Memahami hubungan antara data dan AI dengan penggunaan teachable machine, termasuk pentingnya data yang berkualitas

Jenjang SMA/MA/SMK/MAK

  • Menggunakan teknologi AI dengan kombinasi perintah yang tepat (prompt engineering)
  • Memahami dampak AI terhadap pekerjaan
  • Memahami persoalan pada AI sebagai bahan untuk evaluasi teknologi AI
  • Membangun model AI sederhana
  • Membangun aplikasi dengan menggunakan model AI yang sudah ada, tersedia dalam bentuk library/API

Sedangkan durasi pembelajaran coding-AI di setiap jenjangnya yakni:

  • Jenjang SD/MI: 2 jam pelajaran per minggu
  • Jenjang SMP/MTs: 2 jam pelajaran per minggu
  • Jenjang SMA/MA/SMK/MAK Kelas 10: 2 jam pelajaran per minggu
  • Jenjang SMA/MA/SMK/MAK Kelas 11 dan 12: 4 jam pelajaran per minggu

Untuk melihat naskah akademik tersebut lebih lengkap, detikers bisa KLIK DI SINI.




(det/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads