Kemendikdasmen Minta Tambahan Dana APBN 2025 untuk Gelar PPG Bagi 860 Ribu Guru

ADVERTISEMENT

Kemendikdasmen Minta Tambahan Dana APBN 2025 untuk Gelar PPG Bagi 860 Ribu Guru

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 13 Mar 2025 18:30 WIB
Kemendikdasmen minta tambahan APNB untuk PPG 2025.
Kemendikdasmen minta tambahan APNB untuk PPG 2025. Foto: Istimewa
Jakarta -

Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang terkena efisiensi. Kementerian akhirnya memutuskan besaran kuota penerima PPG dipangkas.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PPG baru bisa memenuhi 353 ribu guru dari 806 ribu guru. Kendati demikian, pihaknya berusaha meminta tambahan dana APBN sehingga kuota bisa kembali seperti semula.

"Kami rencanakan tahun ini PPG untuk 806.000 sekian guru, yang sudah ada dananya di APBN itu sekitar 353.000 guru. Kami (sedang) minta tambahan dari APBN itu nanti mudah-mudahan bisa mencapai 860.000 guru," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan Menteri Mu'ti kepada wartawan usai acara Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis (13/3/2025).

PPG Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru

PPG menjadi jawaban Kemendikdasmen untuk tingkatkan kesejahteraan guru. Mereka yang lulus PPG akan mendapatkan sertifikasi pendidik yang diakui pemerintah.

ADVERTISEMENT

Guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik akan mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 2 juta/bulan untuk guru nonASN dan 1 kali gaji untuk guru ASN. Menteri Mu'ti menjelaskan TPG tahap pertama 2025 akan dicairkan pada bulan Maret 2025.

Bukan lagi pemerintah daerah, TPG akan dicairkan langsung dari pemerintah pusat. Menteri Mu'ti menyatakan hal ini menjadi komitmen Kemendikdasmen untuk memudahkan administrasi dan dukungan kesejahteraan guru.

Ia berharap TPG bisa membuat guru lebih maju dan fokus dalam mengajar.

"Sistem pembayaran tunjangan yang lebih mudah ini mereka (guru) yang sebelumnya (menerima TPG) 3 bulan sekali, per peluncuran ini nanti dibagikan atau di transfer setiap bulan," ungkap Sekum PP Muhammadiyah itu.

Transfer Langsung dari Pusat untuk Hindari Pungli

Mekanisme transfer langsung TPG dari pusat untuk menghindari berbagi masalah termasuk pungutan liar (pungli). Menteri Mu'ti menegaskan proses ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Intinya prinsipnya adalah birokrasi yang birokratis, birokrasi yang efisien, yang efektif, yang tepat sasaran dan cepat," jelasnya.

"Itu juga sesuai dengan arahan beliau (presiden), kaitannya dengan administrasi 6.0. Sehingga ini nanti akan terus kita lakukan untuk pelayanan yang lainnya di kementerian," kata Mu'ti.




(det/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads