- Besaran KJP Plus Tahap 2 2024 Maret Besaran KJP Plus SD Besaran KJP Plus SMP Besaran KJP Plus SMA Besaran KJP Plus SMK Besaran KJP Plus PKBM
- Cara Cek Pencairan KJP Plus Cara Cek Pencairan KJP Plus di Bank DKI Cara Cek Pencairan KJP Plus di ATM Cara Buka Rekening KJP Plus
- Barang yang Bisa Dibeli Pakai KJP Plus
Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2024 Maret cair mulai 4 Maret 2025. Sebanyak 523.622 siswa akan mendapat dana KJP ini.
Dana KJP Plus terdiri dari biaya rutin dan biaya berkala. Di samping itu, ada tambahan SPP untuk siswa di sekolah swasta per bulan.
Khusus biaya rutin yang dapat digunakan tunai maksimal Rp 100 ribu per bulan. Sedangkan sisanya bisa digunakan secara nontunai untuk kebutuhan siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI dalam akun Instagram resminya menyatakan penerima baru KJP Plus Tahap 2 2024 perlu membuka melalui proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.
Besaran KJP Plus Tahap 2 2024 Maret
Berikut besaran KJP Plus Tahap 2 2024 yang cair Maret 2025 seperti diumumkan Pemprov DKI Jakarta, dikutip Jumat (7/3/2025).
Besaran KJP Plus SD
- Biaya rutin: Rp 135.000
- Biaya berkala: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
- Penerima: 242.919 siswa SD
Besaran KJP Plus SMP
- Biaya rutin: Rp 185.000
- Biaya berkala: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
- Penerima: 147.341 siswa SMP
Besaran KJP Plus SMA
- Biaya rutin: Rp 235.000
- Biaya berkala: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
- Penerima: 240.000 siswa SMA
Besaran KJP Plus SMK
- Biaya rutin: Rp 235.000
- Biaya berkala: Rp 215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
- Penerima: 83.403 siswa SMK
Besaran KJP Plus PKBM
- Biaya rutin: Rp 185.000
- Biaya berkala: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp -
- Penerima: 1.083 siswa PKBM
Cara Cek Pencairan KJP Plus
Berikut cara cek dana KJP Plus sudah cair atau belum:
Cara Cek Pencairan KJP Plus di Bank DKI
- Datangi Bank DKI terdekat
- Sampaikan keperluan cek pencairan dana KJP Plus dan antre ke teller bank
- Teller bank akan menyampaikan status pencairan dana KJP Plus.
- Jika dana sudah cair, siswa dapat mengambil uang tunai maksimal Rp 100.000 atau menggunakannya secara nontunai di merchant (pedagang) mitra KJP Plus.
Cara Cek Pencairan KJP Plus di ATM
- Masukkan kartu ATM rekening KJP Plus ke ATM
- Masukkan PIN
- Pilih cek saldo
- Jika dana sudah cair, siswa bisa lanjut menarik dana maksimal Rp 100.000 atau tekan keluar/exit untuk menarik kartu dari ATM.
- Gunakan dana KJP secara tunai atau nontunai di toko mitra KJP Plus.
Cara Buka Rekening KJP Plus
Khusus bagi penerima baru, berikut cara buka rekening KJP Plus:
- Datangi Bank DKI terdekat
- Sampaikan keperluan membuka rekening untuk pencairan dana KJP Plus, cetak buku tabungan, dan cetak kartu ATM, lalu menuju antrian teller bank.
- Bank DKI akan membukakan rekening dan cetak buku tabungan beserta kartu ATM.
- Pihak bank akan memberitahu penerima untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM jika sudah selesai dibuat.
- Dana KJP Plus disalurkan ke rekening penerima baru.
Barang yang Bisa Dibeli Pakai KJP Plus
Berikut kebutuhan siswa yang bisa dibeli menggunakan KJP Plus:
- Buku tulis
- Buku gambar
- Buku pelajaran
- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
- Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat atau kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
- Alat dan atau bahan praktik
- Seragam sekolah beserta kelengkapannya
- Sepatu dan kaos kaki sekolah
- Tas sekolah
- Pakaian olahraga sekolah
- Buku pelajaran penunjang
- Kudapan bergizi
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- USB flashdisk sebagai alat simpan data
- Seragam pramuka dan kelengkapannya
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Komputer atau laptop.
Info terkait dana KJP Plus cair bisa dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan @dkijakarta. Semoga bermanfaat, detikers!
(twu/nah)