Jalur Prestasi SPMB 2026 Tak Lagi Pakai Rapor, Diganti Nilai TKA

ADVERTISEMENT

Jalur Prestasi SPMB 2026 Tak Lagi Pakai Rapor, Diganti Nilai TKA

Trisna Wulandari, tim detikEdu - detikEdu
Rabu, 05 Mar 2025 05:00 WIB
Pendaftaran PPDB di DKI Jakarta tahun ajaran 2024/2025 resmi dibuka pada Senin (10/6/2024). Begini suasana di posko SMAN 30 dan SMPN 137.
Ilustrasi penerimaan murid baru Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB mulai tahun 2025. SPMB 2025 juga akan menggunakan sejumlah aturan yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Salah satunya, jalur zonasi yang kerap dipermasalahkan akan digantikan jalur domisili. Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang merupakan pengganti Ujian Nasional (UN). Nilai TKA ini akan dipakai pada SPMB 2026.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan nilai TKA Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tidak akan dipakai sebagai penentu kelulusan di jenjang tersebut. Namun, nilai tersebut akan menggantikan fungsi nilai rapor pada jalur prestasi SPMB untuk masuk sekolah pada jenjang berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi, pakainya Tes Kemampuan Akademik. Misal nilai SD nanti itu bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk jalur prestasi di tingkat SMP," ujar Mu'ti dalam taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Senin (3/3/2025).

Ia melanjutkan,"Itu yang tadi kita maksud tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu untuk nanti mereka hendak lanjut sekolah yang ada di atasnya, SD ke SMP, juga begitu SMP ke SMA, nanti penyelenggaranya itu kabupaten/kota".

ADVERTISEMENT

Mu'ti menjelaskan jalur prestasi pada SPMB 2026 mendatang tidak lagi menggunakan nilai rapor. Pasalnya, banyak pihak yang mempermasalahkan validitas nilai rapor. Oknum guru ditengarai mendongkrak nilai agar murid bisa diterima di sekolah favorit.

"Mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak yang guru-guru itu karena baik hati jadi sedekah nilai kepada muridnya," ujar Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu.

"Harusnya enam, dinilai delapan. Harusnya delapan, dinilai sepuluh. Sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu kemudian kami coba minimalkan dengan Tes Kemampuan Akademik," imbuhnya.

TKA sendiri dimulai dari jenjang kelas 12 SMA pada November 2025. Adapun untuk jenjang kelas 6 SD dan kelas 9 SMP akan digelar pada Februari 2026.




(pal/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads