Masuk Sekolah Saat Ramadan, Menteri Mu'ti: Pelajaran Umum Tetap Ada

ADVERTISEMENT

Masuk Sekolah Saat Ramadan, Menteri Mu'ti: Pelajaran Umum Tetap Ada

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 22 Jan 2025 15:30 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti
ο»ΏMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kegiatan pembelajaran tetap ada selama masuk sekolah saat Ramadan, 6-25 Maret 2025. Foto: Trisna Wulandari/detikEdu
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kegiatan pembelajaran tetap diadakan selama masuk sekolah saat Ramadan, 6-25 Maret 2025.

Di samping itu, siswa menjalani kegiatan peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial pembentuk karakter mulia serta kepribadian utama.

"Kan pelajaran lainnya tetap, pelajaran lainnya tetap ada, cuma mungkin ditambah dengan kegiatan itu," kata Mu'ti usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetap Belajar + Kegiatan Ketakwaan di Sekolah

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, berikut aturan kegiatan pada 6-25 Maret 2025:

  • Kegiatan pembelajaran
  • Kegiatan peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial pembentuk karakter mulia serta kepribadian utama, seperti:
  • Bagi siswa beragama Islam:
  • Tadarus Al-Qur'an
  • Pesantren kilat
  • Kajian keislaman
  • Kegiatan lain yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
  • Bagi siswa beragama selain Islam:
  • Bimbingan rohani
  • Kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

"Dan itu juga ada klausul-klausul untuk kegiatan-kegiatan kerohanian bagi siswa yang beragama selain agama Islam. Jadi aturan itu berlaku komprehensif, tidak hanya untuk mereka yang beragama Islam, tapi juga untuk murid yang tidak beragama Islam," kata Mu'ti.

Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan - Libur Lebaran 2025

Kamis-Jumat, 27-28 Februari 2025

  • Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat seusai penugasan sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan masing-masing.

Senin-Rabu, 3-5 Maret 2025

  • Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat seusai penugasan sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan masing-masing.

Rabu-Selasa, 26 Maret-8 April 2025

  • Libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan
  • Silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.



(twu/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads