Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pihaknya akan mengumumkan keputusan soal sekolah libur Ramadan atau tidak pada Senin mendatang. Hal ini sebagai respons dari banyaknya pertanyaan, apakah siswa akan libur selama Ramadan?
"Besok paling lambat Senin kita akan umumkan,"kata Menag, dikutip dari Antara, Sabtu (18/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selaras dengan Menag, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan keputusan soal wacana ini akan ditetapkan lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Mendikdasmen, Menag dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Surat Edaran Tengah Disiapkan
Mu'ti bersama kementerian lain mengaku sudah membahas kebijakan ini. Pemerintah tengah menyusun surat edaran soal kebijakan tersebut.
"Nah, itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag, dan Mendagri, kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," katanya dilansir dari detikNews, Sabtu (18/1/2025).
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno sebelumnya membenarkan bahwa surat edaran (SE) soal kegiatan sekolah selama Ramadan tengah disiapkan.
"Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE)," kata Pratikno.
Bukan Libur, tapi Pembelajaran Selama Ramadan
Libur selama Ramadan di pesantren adalah hal yang normal, tetapi wacana ini menuai banyak respons jika diimplementasikan di sekolah umum. Oleh karena itu, Mu'ti menegaskan bahwa bahasa yang lebih tepat adalah 'pembelajaran di bulan Ramadan' bukan 'libur selama Ramadan'.
"Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya, pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti.
Ia juga mengatakan, ada tiga opsi rencana pembelajaran selama Ramadan. Pertama usulan libur sekolah secara penuh, tetapi siswa tetap mengisi libur dengan kegiatan agama.
"Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," kata Mu'ti dilansir Antara.
Kemudian, ketiga adalah tidak libur sama sekali. Mu'ti mengatakan semua usulan tersebut akan dipertimbangkan.
(cyu/nwy)