Keputusan terkait libur sekolah saat Ramadan sudah resmi ditetapkan pemerintah. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan masyarakat tinggal tunggu surat edaran (SE) yang tengah disiapkan.
SE ini disusun bersama oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
"Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE)," kata Pratikno," dikutip dari detikNews, Kamis (16/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 Opsi Libur Sekolah Saat Ramadan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti membenarkan sudah ada keputusan tentang libur Ramadan. Keputusan ini dibuat berdasarkan rapat lintas kementerian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah kita bahas tadi malam, lintas Kementerian. Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas Kementerian dan sudah ada kesepakatan," ungkap Abdul Mu'ti kepada wartawan usai menghadiri acara Tanwir Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025) ditulis (Kamis (16/1/2025).
Terkait keputusannya apa, Sekum PP Muhammadiyah itu meminta agar masyarakat menunggu surat edaran. Ia berharap SE ini akan keluar dalam waktu secepatnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tapi intinya, sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan isinya bagaimana. Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," jelas Mu'ti.
Pada kesempatan berbeda, Mu'ti menyatakan memang ada tiga opsi libur sekolah Ramadan yang didapatkan dari aspirasi publik. Ketiganya yakni:
1. Libur penuh
Libur penuh berarti siswa mendapat libur selama satu bulan selama Ramadan. Meskipun libur, siswa tetap akan mendapat berbagai kegiatan keagamaan yang diselenggarakan masyarakat.
2. Libur tidak penuh
Opsi kedua dijelaskan Mu'ti sebagai libur paro-paro (setengah-setengah) atau diartikan sebagian. Libur ini biasanya berlaku di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
"Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur," jelas Sekum PP Muhammadiyah itu dikutip dari arsip detikEdu.
"Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," tambahnya.
3. Tidak libur
Terakhir yakni opsi tidak libur sama sekali selama Ramadan. Siswa akan masuk penuh sebagaimana sekolah biasa.
Itulah informasi tentang 3 opsi libur sekolah saat Ramadan. Mana yang akan dipilih pemerintah? Kita tunggu kabar selanjutnya ya detikers!
(det/pal)