Mendikdasmen Sebutkan Dua Materi Tambahan di PPG, Guru Silakan Merapat!

ADVERTISEMENT

Mendikdasmen Sebutkan Dua Materi Tambahan di PPG, Guru Silakan Merapat!

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 14 Jan 2025 13:30 WIB
Situs PPG Kemendikbud.
Foto: Situs PPG Kemendikbud
Jakarta -

Guru wajib tahu! Kini ada dua tambahan materi pada pendidikan profesi guru (PPG).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan prnambahan materi PPG ini dilakukan sejak dia diberi amanah oleh Presiden Prabowo untuk memimpin Kemendikdasmen.

"Sejak saya saya diberi amanah oleh Pak Presiden untuk memimpin Kementerian ini, pelatihan pendidikan profesi guru itu kami tambahkan dua materi yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," jelasnya, dikutip dari Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada Selasa (14/1/2205).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Mu'ti memaparkan, penambahan dua materi ini karena guru tak hanya bertugas untuk mengajar, melainkan juga membimbing. Ia menyebut selama ini tugas guru sebagai pembimbing belum maksimal.

"Dan itu tercantum dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Kita menyebutnya dengan 5M. Selama ini tugas guru sebagai pembimbing itu belum maksimal," terang Mu'ti.

ADVERTISEMENT

Tugas Guru sebagai Pembimbing

Tugas guru sebagai pembimbing sebagaimana disebutkan oleh Mu'ti tercantum pula dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Dalam Bab I Pasal 1 poin 10, disebutkan bahwa, "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah."

Kemudian pada Pasal 2 Permendikbudristek yang sama disebutkan PPG bertujuan untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional guru sesuai ketentuan undang-undang.

Mengenai PPG di lingkungan Kemendikdasmen sendiri, saat ini tengah berlangsung proses seleksi administrasi PPG Guru Tertentu. Para peserta bisa menunggu hasilnya pada Januari 2025.

Kabar tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani melalui akun Instagram resminya @nunuksuryani.

"Bagi Bapak-Ibu guru yang sudah tidak ada kendala, misalnya tidak ada lagi silang merah (di sistem), Bapak-Ibu tinggal menunggu notifikasi di bulan Januari nanti dari sistem SIMPKB Bapak-Ibu guru semua," ucapnya pada Selasa (30/12/2024), dikutip Jumat (14/1/2025).




(nah/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads