Isu PPDB Zonasi Dihapus, Mendikdasmen: Kami Belum Ada Keputusan

ADVERTISEMENT

Isu PPDB Zonasi Dihapus, Mendikdasmen: Kami Belum Ada Keputusan

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 25 Nov 2024 12:00 WIB
Abdul Muti
Beredar isu mengenai sistem PPDB Zonasi akan dihapus. Mendikdasmen tegaskan pihaknya belum ada keputusan. Foto: Nikita Rosa/detikEdu
Jakarta -

Isu sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi dihapus naik usai permintaan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya masih mengkaji kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, zonasi merupakan salah satu sistem seleksi dalam PPDB berdasarkan domisili siswa. Sistem ini awalnya bertujuan untuk menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan.

Tapi setelah 7 tahun berjalan, sistem PPDB Zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama yakni tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia. Bahkan, ditemukan adanya manipulasi Kartu Keluarga agar lebih dekat dengan sekolah favorit hingga adanya praktik pungli dan intervensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat permasalahan ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi dihapuskan. Gibran menyebut arahan itu sudah disampaikan secara langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

"Kemarin pada waktu rakor dengan para-para kepala dinas pendidikan itu saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, 'Pak ini zonasi harus dihilangkan'," kata Gibran dalam sambutannya di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah dikutip dari tayangan YouTube Wapres RI, Senin (25/11/2024).

ADVERTISEMENT

Kemendikdasmen Masih Kaji Kebijakan PPDB Zonasi Dihapus

Mendikdasmen mengatakan jika pihaknya masih mengkaji kebijakan PPDB Zonasi akan dihapus. Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan pengajian sebanyak tiga kalian.

"Pertama, kami mengundang para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia. Kemudian yang kedua, kami mengundang para pakar untuk melakukan pengajian. Dan yang ketiga juga kami meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi," jelas Abdul Mu'ti kepada wartawan usai Upacara Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Komplek Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Mengenai informasi yang beredar, Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya belum ada keputusan apakah sistem zonasi akan dilanjutkan, diubah, atau dihapuskan.

"Kita belum ada keputusan apakah kita akan melanjutkan seperti skema sekarang atau misalnya menghapuskan sama sekali atau melanjutkan dengan beberapa penyempurnaan itu semua nanti berdasarkan hasil kajian yang sekarang sedang kami selenggarakan," ujarnya.

Ia berharap, selambat-lambatnya pada Februari 2025, keputusan dari sistem PPDB Zonasi bisa diumumkan.

"Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kita umumkan sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026," tegasnya.




(nir/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads