Zonasi PPDB Mau Dibawa Ke Mana? Gibran Minta Dihilangkan, Ini Suara DPR & P2G

ADVERTISEMENT

Round Up-Updated

Zonasi PPDB Mau Dibawa Ke Mana? Gibran Minta Dihilangkan, Ini Suara DPR & P2G

Devita Savitri - detikEdu
Sabtu, 23 Nov 2024 16:00 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Nasib zonasi PPDB mau dibawa ke mana? Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Kehadiran sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali diperdebatkan. Terlebih usai Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka tegas meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menghilangkannya.

Menanggapi permintaan Gibran, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menilai pihaknya belum bisa mengambil keputusan. Karena seluruh masukan yang datang tengah melalui proses pengkajian.

Permintaan penghapusan sistem zonasi di PPDB oleh Gibran yang secara mendadak juga ditanggapi Komisi X DPR RI dan forum Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Keduanya meminta agar Gibran tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu sistem zonasi akan dibawa ke mana? Berikut rangkumannya dikutip Sabtu (23/11/2024).

1. Gibran Minta Zonasi PPDB Dihilangkan

Permintaan Gibran untuk menghilangkan sistem zonasi di PPDB terjadi kala ia memberikan sambutan di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). Ia menyebut arahan itu sudah disampaikan secara langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah.

ADVERTISEMENT

Rakor yang melibatkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tersebut digelar Kemendikdasmen di Jakarta pada Senin (11/11/2024) lalu.

"Kemarin pada waktu rakor dengan para-para kepala dinas pendidikan itu saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan. Pak ini zonasi harus dihilangkan," kata Gibran.

Sebelumnya Gibran memang membahas dan menyoroti permasalahan zonasi di PPDB Indonesia. Hal itu telah ia rasakan kala menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Meski demikian, kala itu Gibran tidak menyebut zonasi seharusnya dihilangkan. Tetapi meminta Kadisdik yang hadir untuk meminta zonasi perlu dikaji kehadirannya.

Penjelasan lebih lengkap terkait pesan Gibran bisa dilihat sebagai berikut:

2. Skema Kemendikdasmen

Gibran memang memberikan pekerjaan rumah (PR) khusus zonasi kepada Kemendikdasmen. Menanggapi hal itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut polemik yang terjadi masih terus dikaji.

"Sekarang masih omon-omon, belum ada keputusan. Masih (proses) pengkajian dari usulan-usulan yang sudah ada," ungkapnya dalam wawancara khusus bersama detikEdu, Selasa (19/11/2024) lalu.

Hasil pertemuan Kadisdik Se-Indonesia yang dihadiri Gibran menilai zonasi di PPDB sudah sejalan dengan upaya pemerataan akses dan mutu pendidikan. Tetapi masih diperlukan upaya lanjutan apakah harus dihilangkan, diperbaiki, atau tidak.

Sejak resmi menjabat sebagai Mendikdasmen, Sekum PP Muhammadiyah itu memang menilai pihaknya akan banyak mendengar. Sehingga arah kebijakan akan sesuai dengan keinginan masyarakat, termasuk dengan zonasi PPDB.

Setelah banyak mendengar usulan, Mu'ti berharap keputusan akhir bisa disampaikan pada bulan Februari 2025 mendatang.

"Kami masih menggodok, belum ada keputusan. Tapi kami berharap di bulan Februari nanti sudah bisa kami putuskan. Sehingga tahun pelajaran 2025-2026 yang dimulai pada bulan Juli sudah ada sistem baru," katanya lagi.

Hingga saat ini, setidaknya ada dua skema perbaikan zonasi di PPDB yang dimiliki Kemendikdasmen. Apa saja? Baca informasinya berikut ini:

3. Tanggapan Komisi X DPR Usai Permintaan Wapres Gibran

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian berikan tanggapan usai Wapres Gibran meminta agar zonasi di PPDB dihapuskan. Menurutnya zonasi hadir untuk mengurangi ketimpangan kualitas sekolah hingga mencegah diskriminasi.

Namun, ia juga tidak bisa memungkiri bila implementasinya masih menghadapi tantangan. Sebelum akhirnya pada keputusan penghapusan, Hetifah memandang perlu ada langkah-langkah yang harus ditempuh terlebih dahulu.

Terutama mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Pertemuan ini akan membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat.

Jika benar-benar dihapuskan, Hetifah menilai perlu adanya alternatif lain. Sistem penggantinya diharuskan lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai atau penambahan kuota afirmasi.

"Jika sistem zonasi dianggap tidak efektif, maka diperlukan alternatif yang lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai (PPDB jalur prestasi diperkuat) atau dengan tambahan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu (memperbesar porsi PPDB jalur afirmasi)," ujar dia.

Pendapat lebih lengkap dari Komisi X DPR terkait wacana penghilangan zonasi di PPDB bisa dilihat sebagai berikut:

4. P2G Minta Jangan Terburu-buru Tetapkan Keputusan Penghapusan Zonasi

Tidak hanya DPR, pendapat juga datang dari forum Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Mereka menilai pernyataan Wapres Gibran terkesan tergesa-gesa dan reaksioner.

Seharusnya diperlukan kajian akademik yang objektif terkait penghapusan zonasi. Kajian ini memuat alasan jika zonasi dihilangkan dan memberikan pendapat aspek-aspek apa saja yang harus diperbaiki jika dilanjutkan.

"Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya bagaimana skema masuk sekolah negeri? Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap sistem pendidikan nasional?," papar P2G.

P2G mendorong Mendikdasmen agar melibatkan partisipasi publik semua unsur pemangku kepentingan pendidikan. Ia juga berharap Kemendikdasmen bisa membuat skema PPDB yang adil, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia.

"Jadi tidak bisa asal memutuskan apalagi dilakukan tergesa-gesa," tegasnya.

"P2G berharap Kemendikdasmen membuat grand design skema Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia," sambungnya.

Pendapat P2G tentang zonasi PPDB bisa di cek pada artikel di bawah ini:




(det/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads