Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka ceritakan pernah mengirimi surat ke eks Mendikbudristek Nadiem ketika masih menjabat sebagai wali kota Surakarta, Jawa Tengah. Surat itu berisi keluhan-keluhan soal pendidikan yang di Surakarta.
Sambil menampilkan surat di layar, Gibran menyebut surat ini belum ditanggapi hingga sekarang. Namun, ia mengaku senang di era Mendikdasmen, Abdul Mu'ti permasalahan yang dikeluhkannya langsung ditanggapi.
"Ini adalah surat yang saya kirim waktu saya masih jadi wali kota. Saya kirim surat ini ke Pak Menteri Pendidikan. Namun, kemarin saya cek ke Pak Sekda dan Kepala Dinas yang ada di Solo, surat ini belum mendapat tanggapan," kata Gibran dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta pada Senin (11/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi Surat Gibran ke Nadiem
Melalui surat dengan kop "Wali Kota Surakarta" bernomor DK.00/2513/2024, berisi keluhan-keluhan masalah pendidikan yang ada di Surakarta. Terutama masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan ujian nasional (UN).
"Surat ini isinya adalah keluhan-keluhan saya sebagai wali kota, ya mengenai, tadi sudah dibahas Pak Menteri, mengenai masalah zonasi, masalah program Merdeka Belajar, masalah pengawas sekolah, masalah ujian nasional," tambah Gibran.
Tidak hanya keluhan, pada surat itu Gibran juga memberikan solusi yang bisa dijadikan pertimbangan. Sayangnya, solusi itu tidak pernah terpakai di zaman Nadiem.
Untuk itu, ia senang bila permasalahan pendidikan diurus dengan menteri yang khusus. Menurutnya Abdul Mu'ti menteri yang berbeda.
Setelahnya retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, ia bersama menteri langsung berkoordinasi terkait permasalahan yang ada. Gibran menekankan masalah tentang zonasi.
"Kemarin pulang dari Akmil, pulang dari Akmil Magelang, kita langsung koordinasi dan kita langsung klik untuk masalah-masalah zonasi ini," jelasnya.
Masalah Zonasi Terus Berulang
Gibran mengaku program zonasi memiliki tujuan yang baik, tetapi belum bisa diterapkan di seluruh wilayah RI. Di Surakarta, ia menemukan zonasi jadi masalah yang terus berulang. Sehingga ia memutuskan untuk menyampaikan keluhan ke pusat.
"Kita ikuti program ini, tapi sekali lagi Bapak-Ibu, tiap tahun permasalahannya sama, komplain yang diarahkan ke saya sama terus. Tiap tahun berulang, berulang, berulang. Dan akhirnya saya bersurat, ya tapi tidak ditanggapi," paparnya.
Untuk itu, ia minta zonasi untuk kembali dikaji apakah seharusnya dilanjutkan atau dihilangkan. Karena setiap tahunnya akan ada fenomena perpindahan domisili menjelang PPDB dan berujung protes masyarakat.
"Dan tiap tahun fenomenanya sama, pasti ada kenaikan, ini apa, perpindahan domisili menjelang PPDB. Ini perlu dikaji lagi. Lalu selanjutnya Bapak-Ibu, ini saya titip juga, kemarin sudah saya bahas dengan Pak Menteri juga," tandasnya.
(det/nah)