Ujian Nasional Pernah Tanpa Status 'Lulus' dan 'Tidak Lulus', Siswa Bisa Lulus 100%

ADVERTISEMENT

Ujian Nasional Pernah Tanpa Status 'Lulus' dan 'Tidak Lulus', Siswa Bisa Lulus 100%

Novia Aisyah - detikEdu
Sabtu, 26 Okt 2024 10:00 WIB
Ilustrasi Fokus Wacana UN Dihapus (Fuad Hasim/detikcom)
Foto: Ilustrasi UN (Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta -

Pergantian kepemimpinan bidang pendidikan dasar dan menengah turut menyodorkan pertanyaan apakah ujian nasional (UN) akan kembali diadakan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu'ti MEd menegaskan belum ada pembahasan apakah UN akan digunakan kembali atau tidak.

Prof Mu'ti menyatakan sekarang ini masih dalam tahap belajar dari beberapa pihak termasuk Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen sebelumnya Dr Iwan Syahril PhD.

"Sekarang saya masih cari-cari informasi, masih belajar, dan melihat persoalan secara langsung di lapangan, tidak dari awang-awang," ucapnya dalam kunjungan ke kantor Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Dikdasmen, Jalan RS Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya pemahaman saya utuh dan kebijakannya bermanfaat untuk semuanya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Nadiem Makarim saat menjabat sebagai menteri bidang pendidikan menghapus penyelenggaraan UN tahun 2021 sebagai bagian dari kebijakan Program Merdeka Belajar.

ADVERTISEMENT

UN diubah menjadi Asesmen Nasional. Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah sehingga hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya

Di Indonesia sendiri, sebelum ujian nasional dihapuskan sejak 2021, telah mengalami beberapa kali pergantian. Pertama, pada periode 1950-1964 dikenal Ujian Penghabisan.

Kemudian, pada 1965-1971 dikenal Ujian Negara. Selanjutnya pada 1972-1979 dikenal Ujian Sekolah.

Setelah itu pada 1980-2002 dikenal Ebta dan Ebtanas. Lalu pada 2003-2004 ada Ujian Akhir Nasional dan Ujian Nasional pada 2005-2013. Sebelum Asesmen Nasional ditetapkan pada 2021, ada Ujian Nasional Berbasis Komputer pada 2014-2020.

Di antara rentetan skema ujian nasional ini, di Indonesia sempat tidak dikenal skema lulus atau tidak lulus, yang ada adalah istilah TAMAT. Periode tersebut terjadi pada masa Ujian Sekolah pada 1972-1979.

Ujian Sekolah Tidak Ada Lulus ataupun Tidak Lulus

Berdasarkan buku Potret Buram Politik Kekuasaan oleh Dr Masduki Duryat, pada periode Ujian Sekolah, Pemerintah memberi kebebasan bagi setiap sekolah atau kelompok sekolah untuk melaksanakan ujian sendiri. Pembuat soal dan penilaiannya dilakukan sekolah atau kelompok sekolah masing-masing.

Pada waktu itu, Pemerintah hanya menyusun pedoman dan panduan yang sifatnya umum.

Penerapan Ujian Sekolah sebagaimana dikatakan dalam buku Evaluasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia oleh Dr Laili Etika Rahmawati dan Dr Miftakhul Huda, berada dalam periode menteri pendidikan Soemantri Brodjonegoro dan Syarief Thayeb. Pada periode ini, materi dan hasil ujian dilakukan sekolah masing-masing.

Dikutip dari situs resmi Kemendikbud, pelaksanaan ujian pada masa ini sama dengan pelaksanaan ujian pada masa sebelumnya (Ujian Negara). Maksudnya hanya diselenggarakan satu kali dalam satu tahun pelajaran yang diadakan pada akhir tahun pelajaran.

Tujuan Ujian Sekolah adalah menentukan peserta didik tamat atau telah menyelesaikan program belajar pada satuan pendidikan. Pada saat itu, biaya ujian ditanggung oleh peserta didik.

Dikarenakan seluruh bahan ujian disiapkan sekolah, maka mutu soal sangat bervariasi. Bentuk soal yang dipakai pun berbeda antarsekolah/kelompok sekolah.

Kriteria tamat Ujian Sekolah pun ditentukan sekolah masing-masing, dengan tidak mengenal lulus ataupun tidak lulus, melainkan menggunakan istilah tamat.

Persentase kelulusan dalam Ujian Sekolah sangat tinggi, bahkan semua siswa bisa lulus 100%. Kendati begitu, mutu lulusannya tak dapat dibandingkan.




(nah/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads