Melakukan cek zonasi adalah salah satu langkah penting yang harus dilakukan oleh calon siswa dan orang tua sebelum mendaftar ke sekolah. Sistem zonasi diberlakukan pada PPDB, untuk memastikan pemerataan akses pendidikan.
Untuk diketahui, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA sendiri telah dibuka mulai hari Senin (24/6/2024) hingga Rabu (26/6/2024).
Alur Jadwal Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP SMA
- Pendaftaran dan seleksi: 24-26 Juni 2024 mulai pukul 08.00 dan 26 Juni 2024 sampai pukul 14.00 WIB.
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 27-28 Juni 2024 mulai pukul 08.00 dan 28 Juni 2024 sampai pukul 14.00 WIB.
Cara Cek Zonasi Hasil PPDB SMP Jakarta 2024
Peserta bisa cek pengumuman hasil PPDB SMP DKI Jakarta 2024 di situs ppdb.jakarta.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut adalah cara cek hasil pengumuman PPDB SMP Jakarta 2024 jalur zonasi:
- Buka situs ppdb.jakarta.go.id
- Pilih jalur "Zonasi"
- klik menu "Hasil Seleksi".
- Klik "Pilih Sekolah"
- Cari nama sekolah atau SMP negeri yang didaftar. Peserta juga bisa menuliskan nama sekolah pada kolom pencarian. Contoh: SMP Negeri 7 Jakarta
- Klik nama sekolah yang didaftar
- Secara otomatis hasil seleksi PPDB SMP Jakarta 2024 jalur zonasi akan muncul.
Pengumuman hasil PPDB SMP SMA Jakarta 2024 dirilis pada 26 Juni 2024, pukul 17.00 WIB.
Cara Lapor Diri PPDB SMP Jakarta 2024
Bagi peserta PPDB jalur zonasi SMP Jakarta 2024 yang lolos seleksi, wajib melakukan lapor diri. Tahap lapor diri peserta PPDB Jakarta dilakukan lewat situs ppdb.jakarta.go.id.
Adapun tata cara lapor diri secara online bagi peserta PPDB SMP DKI Jakarta 2024 jalur zonasi yang lolos adalah sebagai berikut.
- Buka situs ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal lapor diri yang ditentukan
- Login ke akun PPDB dengan nomor peserta dan password yang terdaftar
- Klik "Lapor Diri"
- Cetak tanda bukti lapor diri dan simpan.
Pastikan kamu menyimpan bukti lapor diri, karena bukti akan dibutuhkan ketika melakukan daftar ulang secara langsung ke sekolah tujuan.
Mengenal Jalur Zonasi
Jalur zonasi merupakan salah satu jalur pendaftaran calon peserta didik baru (CPDB) pada sekolah-sekolah negeri, berdasarkan pada wilayah atau zona lokasi tempat tinggal.
Jalur ini punya daya tampung terbesar dibandingkan dengan jalur lainnya, dengan kuota sebesar 50 persen pada jenjang SMP dan jenjang SMA.
Dengan mengecek zonasi, calon siswa bisa mengetahui sekolah-sekolah yang berada dalam zona tempat tinggal mereka. Hal ini tentu akan memudahkan proses pendaftaran dan memastikan kesempatan diterima di sekolah yang sesuai.
(khq/fds)