Ketentuan Pemilihan Sekolah PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK, Catat!

ADVERTISEMENT

Ketentuan Pemilihan Sekolah PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK, Catat!

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 24 Jun 2024 12:00 WIB
PPDB SMA/SMK Jateng 2024, Selasa (11/6/2024).
Ketentuan Pemilihan Sekolah PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK. (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Jakarta -

PPDB Jawa Tengah 2024 SMA dan SMK telah memasuki tahap pemilihan sekolah. Perlu diingat, tahap pemilihan sekolah hanya dibuka selama empat hari!

Setelah aktivasi akun PPDB, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa memilih sekolah impian mulai Senin, 24 Juni 2024 sampai Kamis, 27 Juni 2024. Periode ini sudah termasuk perubahan pilihan sekolah.

Setelah menentukan pilihan, PPDB akan memasuki tahap masa tenang dan seleksi. Barulah pengumuman final PPDB Jateng 2024 bisa diakses pada 1 Juli 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu dipahami, terdapat beberapa ketentuan pemilihan sekolah yang telah dirilis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Melansir Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Jawa Tengah 2024/2025, berikut ketentuannya.

Ketentuan Pemilihan Sekolah PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK

Pemilihan Sekolah

1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SMA Negeri bisa melakukan pendaftaran pada 2 satuan pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 satuan pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 satuan pendidikan di luar wilayah zonasinya. Adapun ketentuan lebih lanjutnya:
a. CPDB SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 satuan pendidikan melalui jalur zonasi dan 1 satuan pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.
b. CPDB yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.

ADVERTISEMENT

2. CPDB SMK Negeri dapat mendaftarkan diri pada 2 pilihan program keahlian pada sebanyak-banyaknya 2 satuan pendidikan

Perubahan Pilihan Sekolah

1. CPDB SMA negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali CPDB Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali yang hanya dapat mengubah pilihan menjadi jalur prestasi setelah melakukan pembatalan pendaftaran di Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
2. CPDB SMK Negeri dapat mengubah pilihan program keahlian dan/atau satuan pendidikan selama masa pendaftaran

Pindah Pilihan dari SMA ke SMK dan Sebaliknya

1. CPDB SMK negeri dapat mengubah pilihan ke SMA negeri, dan CPDB SMA Negeri dapat mengubah pilihan ke SMK negeri.
2. Pindah pilihan bagi CPDB dari SMA negeri yang pindah ke SMK negeri dan/atau sebaliknya diwajibkan melakukan pembatalan pendaftaran pada SMA dan/atau sebaliknya.
3. Pindah pilihan dari SMA ke SMK wajib melengkapi dan mengunggah Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau Surat Pernyataan Sehat sesuai yang dipersyaratkan.

Jadwal PPDB Jateng 2024

Pengumuman PPDB SMA/SMK: 6 Juni 2024
Pendaftaran/pembuatan akun online dan verifikasi berkas: 11-24 Juni 2024
Aktivasi akun: 11-24 Juni 2024
Pendaftaran dan perubahan pilihan: 24-27 Juni 2024
Masa tenang dan seleksi PPDB: 28-30 Juni 2024
Pengumuman hasil: 1 Juli 2024




(nir/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads