PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Diumumkan, Cek Jadwal Tahap 2 & Syarat-syaratnya!

ADVERTISEMENT

PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Diumumkan, Cek Jadwal Tahap 2 & Syarat-syaratnya!

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 20 Jun 2024 08:30 WIB
PPDB 2024 Jabar
PPDB Jabar 2024. Foto: Istimewa
Jakarta -

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahap 1 hari ini diberikan. Hasilnya dapat dilihat melalui website Disdik Jabar yakni disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga https://linkin.bio/sapawarga_jabar.

Selanjutnya, calon siswa baru di Jawa Barat sudah bisa bersiap untuk PPDB tahap 2.

Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 2

  • Pendaftaran: 24-28 Juni 2024
  • Masa sanggah verifikasi: 24-28 Juni 2024
  • Tes minat dan bakat, program bidang keahlian (SMK) dan uji kompetensi prestasi kejuaraan SMA bagi yang melaksanakan: 1-2 Juli 2024
  • Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2 dan koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 3-4 Juli 2024
  • Pengumuman PPDB tahap 2: 5 Juli 2024
  • Daftar ulang PPDB tahap 2: 8-9 Juli 2024
  • Masa pengenalan lingkungan sekolah: 15-17 Juli 2024
  • Tahun ajaran baru 2024/2025: 15 Juli 2024

Cara Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Pendaftaran PPDB Jabar jenjang SMA/SMK/SLB bisa dilakukan melalui 3 cara, yaitu:

  1. Secara mobile melalui aplikasi Sapawarga yang dapat diunduh di Play Store atau App Store
  2. Melalui website ppdb.jabarprov.go.id
  3. Mengunjungi langsung sekolah tujuan dengan membawa dan melengkapi seluruh dokumen syarat PPDB untuk kemudian didaftarkan secara manual oleh panitia.

Syarat PPDB Jabar 2024

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, apabila ijazah belum terbit.
  • Akta kelahiran/kartu identitas anak dengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah
  • Calon siswa baru penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan kecuali untuk yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  • KTP orang tua calon siswa baru
  • KK yang menjelaskan domisili calon siswa baru
  • Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan cata calon siswa baru asli dan bersedia mendapat sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai, dan ditandatangani orang tua (format bisa didapat pada situs PPDB).



(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads