Jalur Zonasi SD PPDB Jakarta 2024 jenjang SD mulai buka pendaftaran pada 10 Juni hingga 12 Juni 2024. Masa pendaftaran jalur Zonasi SMP dan SMA menyusul dibuka pada 24-26 Juni 2024.
Daya tampung terbesar PPDB Jakarta tahun ini diperuntukkan bagi pendaftar jalur Zonasi, yakni SD 73 persen, SMP 50 persen, dan SMA 50 persen. Jika pendaftar melebihi daya tampung, terdapat sejumlah aturan seleksi jalur Zonasi yang akan diterapkan bagi calon siswa.
Berikut ketentuan seleksi jalur Zonasi SD, SMP, dan SMA pada PPDB Jakarta 2024 seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 15 Tahun 2024 tentang PPDB.
Ketentuan Seleksi Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024
- Jika melebihi daya tampung, calon pendaftar jalurZonasi SD, SMP, dan SMA diPPDB Jakarta diseleksi berdasarkan urutan berikut:
- - Zona prioritas
- - Usia termuda ke usia termuda
- - Urutan pilihan sekolah
- - Waktu mendaftar
- Zona prioritas pertama SD diperuntukkan bagi calon siswa yang domisilinya di RT yang sama dengan RT lokasi sekolah
- Zona prioritas kedua SD diperuntukkan bagi calon siswa yang domisilinya di kelurahan yang sama atau dekat dengan kelurahan lokasi sekolah
- Zona prioritas pertama SMP dan SMA diperuntukkan bagi siswa yang domisilinya di RT yang sama atau berbatasan langsung dengan RT sekolah
- Zona prioritas kedua SMP dan SMA diperuntukkan bagi calon siswa yang domisilinya di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan
- Zona prioritas ketiga SMP dan SMA diperuntukkan bagi calon siswa yang domisilinya di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
(twu/faz)