Saat Anggota DPR Marah ke Menteri Nadiem, Singgung Dana Rp 15 T & Ancam Lapor KPK

ADVERTISEMENT

Saat Anggota DPR Marah ke Menteri Nadiem, Singgung Dana Rp 15 T & Ancam Lapor KPK

Tim detikcom - detikEdu
Jumat, 07 Jun 2024 10:28 WIB
Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah
Foto: Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah (screenshot YouTube DPR)
Jakarta - Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah meluapkan kemarahan pada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Ia pun meminta agar DPR RI merekomendasikan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kemendikbudristek, khususnya dalam hal anggaran 2021-2023.

"Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana BOS, banyak, hancur ini," kata Anita saat Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikbudristek, Rabu (5/6/2024).

Anita juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran bagi Kemendikdbudristek.

"Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak Menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan," ucapnya sambil menggebrak meja.

Awalnya, Menteri Nadiem mengusulkan agar anggaran Kemendikburistek ditambah sebesar Rp 25.013.159.081.000 atau sekitar Rp 25 triliun. Sebab, alokasi Pagu Indikatif Belanja K/L Kemendikbudristek RI TA 2025 sebesar Rp 83.187.821.056.000 atau sekitar Rp 83 triliun, turun sekitar Rp 15 triliun dari 2024.

Dalam rapat yang sama, dijelaskan bahwa anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 disiapkan naik hingga Rp 14,69 triliun. Angka ini naik sekitar Rp 1 triliun dari anggaran KIP Kuliah 2024 yang sekitar Rp 13,99 triliun.

Anita menyatakan pihaknya mengamini adanya kekurangan anggaran Rp 15 triliun. Namun, ia meminta pihak Kemendikburistek mengecek kembali apakah anggaran 2024 sudah digunakan dengan baik.

"Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah," imbuhnya.

Ia mencontohkan, masih ada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum mendapat SK kendati sudah lulus seleksi.

"Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya," kata Anita.

Berdasarkan hasil pengawasannya di lapangan, Anita menyatakan masih ada bangunan sekolah yang terbengkalai.

"Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya," ucapnya.

"Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan," sambungnya.

Anita juga menyatakan dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah disorot KPK.

"(Masukan) kami tak pernah didengar ya kan? Akhirnya sekarang KPK memberikan rekomendasi baru seakan-akan Kemendikbud kebakaran jenggot," ucapnya.

Terkait penyaluran dana PIP, Anita meminta Kemendikbudristek tidak hanya mendengar penjelasan dari para kepala dinas pendidikan di daerah, tetapi juga penerima PIP langsung.

"Kalau Anda hanya turun di dinas, semuanya akan bagus. Tapi coba turun ke rakyat, turun ke orang tua (penerima PIP), kalau tidak orang tua itu punya air mata. Omong kosong. Nama ada, SK ada, uang nol, sampai hari ini," ucapnya.

Anita juga mengecam Peraturan Sekjen Kemendikbudristek yang menyatakan bahwa rekomendasi dan temuan dari DPR akan ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan di daerah.

Simak berita selengkapnya, klik di sini.


(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads