Usia Anak yang Tepat untuk Mulai Sekolah dari PAUD ke SD

ADVERTISEMENT

Usia Anak yang Tepat untuk Mulai Sekolah dari PAUD ke SD

Kholida Qothrunnada - detikEdu
Selasa, 30 Apr 2024 12:00 WIB
Memperingati Hari Dongeng Sedunia, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), menggelar acara dongeng bersama. Acara itu diikuti oleh puluhan anak PAUD.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Pertanyaan mengenai kapan sebaiknya anak memulai pendidikan menjadi fokus perhatian bagi orang tua. Hal ini bertujuan agar anak bisa belajar sesuai kelompok umur masing-masing.

Pasalnya, akses pendidikan menjadi hak dasar setiap anak. Ketahui rentang usia anak sebaiknya masuk sekolah berikut ini.

Usia Anak Masuk PAUD

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), Amerika Serikat, usia untuk mulai pendidikan prasekolah yaitu 3-5 tahun.

Beberapa orang tua juga kerap memasukkan anaknya ke Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sejak usia 2,5 sampai 3 tahun. Secara umum di Indonesia sendiri, aturan usia anak masuk PAUD yaitu rentang 2-6 tahun (sesuai kelompok belajarnya).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), satuan pendidikan PAUD terdiri dari:

  • Taman Kanak-Kanak (TK)
  • Kelompok Bermain (KB)
  • Taman Penitipan Anak (TPA)
  • Satuan PAUD Sejenis (SPS)
  • Satuan Pendidikan Kerjasama TK (SPK TK)
  • Satuan Pendidikan Kerjasama KB (SPK KB)
  • Raudhatul Athfal (RA)
  • Taman Seminari
  • PAUDQ
  • Pratama Widya Pasraman (Pratama WP)
  • Nava Dhammasekha

Dalam penelitian tahun 2017 oleh C. Manigo dan R. Allison, menunjukkan bahwa program prasekolah mampu meningkatkan perkembangan sosial emosional, meningkatkan kesiapan sekolah, serta meningkatkan kinerja akademik.

ADVERTISEMENT

Momen prasekolah seperti PAUD dan TK, anak akan diajarkan untuk berkenalan dengan huruf, angka, bentuk dan warna.

Pada dunia prasekolah, mereka juga akan dilatih untuk mengembangkan kemampuan sosial dan emosionalnya saat bermain dengan teman sebayanya.

Setelah melewati masa prasekolah tadi, jenjang selanjutnya yang bisa dimasuki anak yaitu sekolah dasar (SD).

Usia Anak Masuk SD

Mengacu Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK, disebutkan dalam pasal 7 bahwa usia anak masuk SD yaitu 7 tahun atau paling rendang 6 tahun saat tanggal 1 Juli berjalan.

Lebih lanjut, berikut adalah bunyi pasal 7 terkait aturan usia masuk sekolah yang diatur Permendikbud tersebut:

  1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 SD berusia:
    a. 7 tahun; atau
    b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 tahun.
  3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  4. Terkait hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah.

Usia Masuk Sekolah Menurut Psikolog

Psikolog yang juga Dosen Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., menganggap bahwa sebenarnya kematangan sekolah tidak melulu dilihat dari usia.

"Kalau stimulasi bagus anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata," katanya dikutip dari catatan detikEdu.

Menurutnya, ada yang usia 5 tahun sudah matang, ada yang baru 6 tahun, ataupun yang 7 tahun.




(khq/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads