Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan Pramuka tidak akan dihapus dan merupakan ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Ada wacana meningkatkan status Pramuka menjadi kegiatan kokurikuler.
Hal ini diungkapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (3/4/2024).
"Secara prinsip, mohon tidak lagi dibahas Pramuka itu dihapus dari sekolah, karena peraturannya sudah sangat jelas, Pramuka itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," kata Nadiem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadiem pun mengungkapkan sedang dibahas untuk meningkatkan status Pramuka dari ekstrakurikuler menjadi kokurikuler. Kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan pembelajaran atau intrakurikuler.
"Di luar dari itu, satu hal yang menurut saya sangat menarik adalah bagaimana kita bisa meningkatkan status pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk mendalam di Kurikulum Merdeka," ujarnya.
Ia menyambung, "Jadi suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai pramuka, yang tadinya hanya ekstrakurikuler, menjadi kokurikuler."
Nadiem mengatakan, pramuka bisa dimasukkan ke dalam proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5).
"Apalagi, lebih menarik menurut saya, jika bisa dimasukkan ke komponen P5 sehingga nilai-nilai kepramukaan bisa mendarah daging di anak-anak kita melalui kokurikuler. Itu menjadi wacana yang sedang dibahas," ucapnya.
P5 di Kurikulum Merdeka
P5 di Kurikulum Merdeka adalah projek lintas disiplin ilmu yang kontekstual dan berbasis pada kebutuhan masyarakat maupun berbasis masalah di lingkungan sekolah, seperti dikutip dari Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek.
Berikut gambaran kegiatan P5 di Kurikulum Merdeka:
- Kegiatan kokurikuler berbasis projek
- Projek merupakan serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu dengan menelaah sebuah tema menantang
- Projek dirancang agar siswa bisa melakukan investigasi, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan, kemudian menghasilkan aksi/produk pada periode waktu yang dijadwalkan
- Kegiatan dirancang untuk menguatkan usaha pencapaian kompetensi dan karakter sesuai profil Pelajar Pancasila
- Kegiatan fleksibel dalam hal muatan, pelaksanaan kegiatan, serta waktu pelaksanaannya.
- Tujuan, muatan, dan kegiatannya tidak harus berkaitan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler.
- Sekolah bisa melibatkan masyarakat dan atau dunia kerja untuk merancang atau menyelenggarakannya