Jelang Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional 2024

ADVERTISEMENT

Kaleidoskop 2023

Jelang Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional 2024

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 27 Des 2023 13:00 WIB
Disdik Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengklaim sudah 85% SD dan SMP mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar.
Disdik Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengklaim sudah 85% SD dan SMP mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Foto: (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Jakarta -

Kurikulum Merdeka akan ditetapkan sebagai kurikulum nasional pada tahun 2024. Berdasarkan data Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Kemendikbudristek, hampir 70% satuan pendidikan di Indonesia sudah menerapkan Kurikulum Merdeka melalui Program Sekolah Penggerak, SMK Pusat Unggulan, dan Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri.

"Tahun depan betul, akan kita tetapkan sebagai kurikulum nasional. Akan dua tahun-tiga tahun transisi sebelum semuanya menjadi Kurikulum Merdeka, tapi pada dasarnya, sebagian besar sudah berproses penerapan Kurikulum Merdeka dengan tingkatan kualitas berbeda-beda, tapi akibatnya sudah ke sana," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo saat ditemui di Forum Diskusi Peningkatan Kualitas Pendidikan Dasar yang digelar Tanoto Foundation bersama The Smeru Research Institute di Gedung A Kemendikbudristek Jakarta, Selasa (5/12/2023) lalu.

Prototipe Kurikulum ke Kurikulum Merdeka

Nino menjelaskan, Kurikulum Merdeka semula dirancang pada tahun 2020. Kurikulum ini kemudian diterapkan sebagai kurikulum prototipe mulai 2021 di 3.000 sekolah di kota maupun pelosok Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurikulum prototipe memungkinkan siswa kelas 11 dan 12 memilih sendiri kombinasi mata pelajaran sesuai minat dan bakat. Kelebihan ini menjadikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa ditiadakan di Kurikulum Merdeka. Pada masa pandemi, kurikulum prototipe ini menjadi opsi untuk pemulihan pembelajaran di samping siklus darurat, sementara sekolah tetap dapat memilih kurikulum nasional Kurikulum 2013 (K-13).

Per tahun 2022, 140.000 sekolah mengimplementasikan kurikulum tersebut. Tahun ini, 160.000 sekolah tercatat telah menjalankan Kurikulum Merdeka.

ADVERTISEMENT

Kurikulum Merdeka

Dikutip dari laman Puskurjar Kemendikbudristek, Kurikulum Merdeka mengandung konsep berikut:

  1. Rancangan landasan utama kurikulum yaitu tujuan sistem pendidikan nasional dan standar pendidikan nasional, dengan kerangka dasar juga meliputi pengembangan profil pelajar Pancasila pada siswa
  2. Kompetensi yang dituju disusun per fase, yakni Fase Fondasi pada PAUD, Fase AC pada SD/sederajat, Fase D pada SMP/sederajat, dan Fase EF pada SMA/sederajat
  3. Jam Pelajaran (JP) kini diatur per tahun, tidak lagi per minggu seperti di K-13, sehingga sekolah bisa lebih fleksibel mengatur waktu untuk mencapai JP tersebut
  4. Sekolah bisa menggunakan dasar mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi dalam mengorganisasi pembelajaran
  5. Pemerintah menyediakan contoh modul terbuka, alur tujuan pembelajaran, contoh proyek penguatan profil pelajar Pancasila, dan contoh siklus operasional sekolah, di samping buku teks dan buku nonteks
  6. Perangkat Kurikulum Merdeka terdiri dari panduan pembelajaran dan asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan program pembelajaran individu, dan panduan guru memilih-mengembangkan materi pendidikan khusus, media pendidikan khusus, dan metode pembelajaran pendidikan khusus yang sesuaiasesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan program pembelajaran individual, dan panduan guru memilih-mengembangkan materi pendidikan khusus, media pendidikan khusus, dan metode pembelajaran pendidikan khusus yang sesuai

Perangkat Ajar Kesehatan dalam Kurikulum Merdeka dirilis pada Senin (4/12/2023) lalu lewat kerja sama Kemendikbudristek dan Kementerian Agama dengan Kementerian Kesehatan. Guru bidang kesehatan juga dapat memasukkan materi kesehatan dan berlatih dengan baik di Platform Merdeka Mengajar, dikurasi Kemenkes, lalu dapat dipelajari guru lain.Kemendikbudristek dan Kementerian Agama dengan Kementerian Kesehatan. Guru bidang kesehatan juga dapat memasukkan materi kesehatan dan praktik baiknya di Platform Merdeka Mengajar, dikurasi Kemenkes, lalu dapat dipelajari guru lain.




(twu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads