Daftar Isi
Pengajar praktik adalah pengajar yang bertugas mendampingi calon guru penggerak (CGP), khususnya pascapelatihan selama 6 bulan. Pengajar praktik diundang sebagai instruktur tamu saat proses pendampingan, seperti dikutip dari laman Sekolah Penggerak Kemdikbud.
Syarat Umum Pengajar Praktik PGP
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latihan dasar (latsar) PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak
- Tidak sedang menjalani proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli atau fasilitator sekolah penggerak
- Tidak sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli, atau fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
- Tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator PGP
- Tidak sedang menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak, atau fasilitator PGP
- Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja
- Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik
- Bersedia mendampingi CGP selama proses Pendidikan Guru Penggerak
- jika sedang mengikuti seleksi calon pengajar praktik (CPP), lanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi CPP PGP selanjutnya, kecuali sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya
- Pendidikan minimal S1/D4
- Pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
- Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai
- Khusus guru penggerak:
- - Memiliki Sertifikat Guru Penggerak
- - Memiliki pengalaman kepemimpinan, misalnya sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua musyawarah guru mata pelajaran (MGMP),kelompok kerja guru (KKG), asosiasi guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, atau lainnya
- Khusus guru: terdaftar sebagai guru dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Khusus kepala sekolah:
- - Terdaftar sebagai kepala sekolah dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- - Memiliki pengalaman kepemimpinan, seperti menjadi ketua MGMP/KKG, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), asosiasi guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, atau lainnya
- Menguasai teknik dan keterampilan mentoring dan coaching
- Menyusun rencana pendampingan
- Membuat kesepakatan dengan calon guru penggerak
- Membuat jadwal pendampingan
- Memiliki komitmen untuk memenuhi tenggat waktu
- Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon guru penggerak
- Berkomunikasi dengan efektif
- Memiliki kemampuan andragogi
Peran Pengajar Praktik PGP
- Memfasilitasi lokakarya tiap bulan
- Berbagi praktik baik dengan CGP
- Mengevaluasi dan memberi umpan balik pada CGP
- Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut bagi peserta saat masa daring
- Membuat laporan capaian perkembangan CGP
Jadwal Rekrutmen Pengajar Praktik PGP
- Registrasi, unggah berkas, dan pengisian esai: 9 - 27 Oktober 2023
- Verifikasi, validasi, penilaian berkas, dan penilaian esai: 30 Oktober - 24 November 2023
- Pengumuman Tahap 1: 7 Desember 2023
- Simulasi Mengajar dan Wawancara: 8 - 30 Januari 2024 (tanpa simulasi bagi Calon Pengajar Praktik (CPP) dari Guru Penggerak)
- Pengumuman Tahap 2: 13 Februari 2024
- Pembekalan CPP: 27 Februari - 5 April 2024
- Pengumuman Tahap 3: 12 April 2024
- Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11: akan diinfokan kemudian
Semoga bermanfaat, detikers.
(twu/pal)