Reminder! Pendaftaran PPPK Guru 2023 Ditutup Malam Ini

ADVERTISEMENT

Reminder! Pendaftaran PPPK Guru 2023 Ditutup Malam Ini

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 09 Okt 2023 17:00 WIB
Pengumuman PPPK Guru tahun 2023 dirilis paling lambat tanggal 10 Maret 2023. Bagaimana cara cek pengumuman PPPK Guru 2023? Cek informasinya!
Pendaftaran PPPK Guru 2023 Tutup Malam Ini. (Foto: Tim Infografis)
Jakarta -

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 ditutup malam ini Senin (9/10/2023) pukul 23.59. Pendaftar bisa segera menyelesaikan pendaftaran di laman SSCASN.

Menurut data yang diunggah dalam Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, terdapat 431.538 pendaftar PPPK Guru 2023 per Senin (9/10). Dari pendaftar tercatat, ada 387.009 pendaftar yang sudah melakukan submit pendaftaran.

Ada 279.009 pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan ada 15.850 yang tidak memenuhi syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, terdapat 296.084 formasi PPPK guru yang tersedia. Formasi tersebut termasuk dalam 49.959 total formasi PPPK 2023.

Adapun data jumlah pendaftar submit terbanyak dan terendah dapat detikers cek berikut ini.

ADVERTISEMENT

Jumlah Pendaftar Submit pada Instansi Kebutuhan PPPK Guru

5 Teratas

  1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 10.079 pendaftar
  2. Pemerintah Kabupaten Bima: 6.267 pendaftar
  3. Pemerintah Provinsi Lampung: 6.249 pendaftar
  4. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 5.616 pendaftar
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5.472 pendaftar

5 Terbawah

  1. Pemerintah Kabupaten Yalimo: 17 pendaftar
  2. Pemerintah Kabupaten Berau: 16 pendaftar
  3. Pemerintah Kabupaten Jombang: 9 pendaftar
  4. Pemerintah Kabupaten Purbalingga: 7 pendaftar
  5. Pemerintah Kabupaten Gorontalo: 1 pendaftar

Ketentuan PPPK Guru 2023

Sebelum mensubmit pendaftaran, cek lagi ketentuan PPPK Guru 2023 berikut ini.

1. Kebutuhan Umum

  • Lulusan PPG yang terdaftar dalam data kelulusan profesi guru Kemendikbudristek
  • Guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek

2. Kebutuhan Khusus

Pelamar Prioritas

  • Memenuhi nilai mabang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2022
  • Belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya

Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)

Guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di Sekolah Negeri

  • Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
  • Memiliki masa kerja minimal tiga tahun

Segera lengkapi pendaftaran PPPK Guru 2023 di https://sscasn.bkn.go.id. Semoga berhasil, detikers!




(nir/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads