Kemdikbud Rilis Panduan Upacara Bendera di Sekolah, Siswa-Guru Simak Ya!

ADVERTISEMENT

Kemdikbud Rilis Panduan Upacara Bendera di Sekolah, Siswa-Guru Simak Ya!

Nikita Rosa - detikEdu
Rabu, 09 Agu 2023 15:00 WIB
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) mengibarkan bendera merah putih di pinggir Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). Kegiatan tersebut diikuti ratusan Siswa SD untuk menyambut HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Panduan Upacara Bendera 17 Agustus di Satuan Pendidikan. (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta -

Kemdikbud telah merilis panduan upacara bendera untuk satuan pendidikan dan lingkup Kemdikbud. Upacara bendera ini diadakan untuk memperingati HUT RI ke-78 yang jatuh pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Dalam Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023, satuan pendidikan hingga Kemdikbud pusat dan daerah diimbau untuk melaksanakan upacara bendera secara luring. Di tingkat pusat, upacara akan dilaksanakan di halaman kantor Kemdikbud Senayan, Jakarta Pusat.

Kemudian untuk satuan pendidikan dan tingkat daerah, upacara dilaksanakan di halaman kantor atau tempat lain yang telah ditentukan. Upacara dimulai pukul 07.30 dengan mematuhi protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan Upacara Bendera HUT RI ke-78 di Satuan Pendidikan

Berdasarkan panduan tersebut, dijelaskan bila pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk. Pembina upacara diimbau untuk mengenakan pakaian adat tradisional.

Kemudian peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa. Peserta upacara diwajibkan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

Susunan Upacara Bendera

Lebih lanjut, susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:

- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara
- Pembacaando'a


- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Demikian panduan upacara bendera di satuan pendidikan. Sudah siap merayakan HUT RI- ke-78, detikers?




(nir/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads