Hari 'Kejepit' Setelah HUT RI ke-78, Apakah 18 Agustus Ada Cuti Bersama?

ADVERTISEMENT

Hari 'Kejepit' Setelah HUT RI ke-78, Apakah 18 Agustus Ada Cuti Bersama?

Nikita Rosa - detikEdu
Rabu, 09 Agu 2023 14:30 WIB
kalender Agustus 2023
Hari Kejepit, Apakah 18 Agustus Ada Cuti Bersama? (Foto: Ryan Kurniawan/detikSumut)
Jakarta -

Apakah 18 Agustus ada cuti bersama? Seperti diketahui, tanggal tersebut jatuh sehari setelah HUT RI ke-78. Perayaan HUT-RI sendiri ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Adapun peringatan HUT RI tahun ini jatuh pada hari Kamis yang berdekatan dengan libur akhir pekan. Lantas, apakah Jumat, 18 Agustus ditetapkan sebagai hari libur juga?

Apakah 18 Agustus Ada Cuti Bersama?

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, 17 Agustus 2023 ditetapkan sebagai peringatan HUT RI ke-78 dan Hari Libur Nasional. Meski demikian, siswa maupun beberapa instansi umumnya mengadakan upacara bendera di lingkungan sekolah atau instansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, apakah hari "kejepit" membuat tanggal 18 Agustus menjadi hari libur? Mengacu pada SKB yang sama, 18 Agustus 2023 bukan libur nasional maupun cuti bersama. Jadi aktivitas di sekolah maupun instansi lainnya akan berjalan seperti biasa.

Jadwal Libur Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024

Meski tidak jadi hari libur, masih ada beberapa hari libur sekolah di tahun ajaran 2023/2024. Melansir dari kalender pendidikan, berikut jadwal libur sekolah untuk tahun ajaran 2023/2024.

ADVERTISEMENT

Semester Pertama (Juli-Desember 2023)
10 Juli: Hari pertama sekolah di semester pertama.
10 - 21 Juli 2023: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru.
19 Juli: Libur Tahun Baru Islam 1445 H
17 Agustus: Libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
18 - 22 September: Prakiraan penilaian tengah semester pertama, sesuai dengan kebijakan masing-masing sekolah.
28 September: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
4 - 16 Desember: Prakiraan penilaian akhir semester pertama, disesuaikan lagi dengan kebijakan masing-masing sekolah.
22 - 23 Desember: Prakiraan pembagian rapor semester pertama.
25 Desember: Libur Hari Natal.
26 Desember: Cuti bersama Hari Natal.
27 Desember 2023 - 7 Januari 2024: Libur semester pertama.

Semester Kedua (Januari-Juni 2024)
8 Januari: Hari pertama masuk sekolah di semester kedua.
10 Februari: Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
19 - 23 Februari: Prakiraan penilaian tengah semester kedua, disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah.
4 - 8 Maret: Perkiraan pelaksanaan Ujian Sekolah.
11 Maret: Libur Hari Raya Nyepi.
29 Maret: Libur memperingati wafatnya Yesus Kristus.
4 - 16 April: Prakiraan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
10 - 11 April: Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
1 Mei: Libur Hari Buruh.
9 Mei: Libur Kenaikan Isa Almasih.
23 Mei: Libur Hari Raya Waisak 2567.1 Juni: Libur Hari Lahir Pancasila.
10 - 14 Juni: Prakiraan penilaian akhir semester kedua, disesuaikan dengan kebijakan sekolah.
17 Juni: Libur Hari Raya Idul Adha 1445 H.
21 Juni: Prakiraan pembagian rapor semester kedua.
22 Juni - 7 Juli: Libur kenaikan kelas.

Itulah penjelasan mengenai apakah 18 Agustus ada Cuti Bersama. Semoga membantu, ya!




(nir/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads