Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan pembukaan pendaftaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan yang dibuka ialah Paket A, B, dan C.
Melansir unggahan @disdikdki pada Senin (17/7/2023), Pendidikan Paket A ialah pendidikan yang setara dengan tingkat SD, Pendidikan B setara SMP, sedangkan Paket C setara SMA.
Paket A ditujukan untuk pendaftar dengan usia minimal 7 tahun pada tanggal 1 Juli. Kemudian Paket B dan Paket C mensyaratkan Surat Keterangan Lulus (SKL) saat pendaftaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain syarat di atas, pendaftar juga wajib menyertakan hasil pindaian atau foto dokumen asli. Apa saja? berikut syarat berkas Pendidikan Kesetaraan PKBM DKI Jakarta 2023.
Syarat Berkas Pendidikan Kesetaraan PKBM DKI Jakarta 2023
1. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
2. Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lama tanggal 1 Juni 2022
3. Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan dari jenjang pendidikan sebelumnya untuk Paket B & Paket C
Mekanisme Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan PKBM DKI Jakarta 2023
Pendaftaran bisa dilakukan ke satuan pendidikan secara luring dan daring. Formulir serta daftar satuan pendidikan dapat diakses di https://tinyurl.com/PPDBPKBMN-SKB-2023
Jadwal Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan PKBM DKI Jakarta 2023
1. Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
Tahap 1: 17-20 Juli (08.00-16.00 WIB) dan 21 Juli (08.00-12.00 WIB)
Tahap 2: 26-27 Juli (08.00-16.00 WIB) dan 28 Juli (08.00-12.00 WIB)
2. Proses Seleksi
Tahap 1: 17-20 Juli (08.00-16.00 WIB- dan 21 Juli (08.00-15.00 WIB)
Tahap 2: 26-27 Juli (08.00-16.00 WIB) dan 28 Juli (08.00-15.00 WIB)
3. Pengumuman
Tahap 1: 21 Juli (16.00 WIB)
Tahap 2: 28 Juli (16.00 WIB)
4. Lapor Diri
Tahap 1: 25-25 Juli (08.00-16.00 WIB)
Tahap 2: 31 Juli-1 Agustus (08.00-16.00 WIB)
Ketentuan Seleksi Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan PKBM DKI Jakarta 2023
Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan:
a. Mengutamakan warga Provinsi DKI Jakarta
b. Usia tertua ke termuda
c. Kelurahan CPDB sama dengan kelurahan PKBM
d. Rerata nilai ijazah untuk jenjang Paket B dan Paket C
Kemudian apabila daya tampung Pendidikan Kesetaraan PKBM DKI Jakarta 2023 belum memenuhi, maka dilakukan Tahap Kedua dan dapat menerima CPDB dari luar DKI Jakarta apabila masih ada kuota tersedia.
Selamat mendaftar ya detikers! Semoga berhasil!
(nir/faz)