Masa Pra Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 segera ditutup pada 9 Juni mendatang. Tahapan ini merupakan langkah awal bagi calon peserta didik baru (CPDB) dengan Kartu Keluarga (KK) baru atau sebelumnya bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta yang akan mendaftar PPDB DKI Jakarta jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Langkah ini wajib dilakukan oleh CPDB yang masuk dalam kriteria. Bila tidak, CPDB tidak bisa melakukan pendaftaran baik jenjang SMP, SMA, dan SMK yang akan dibuka mulai 12 Juni 2023 mendatang.
Untuk itu, yuk simak lagi ketentuan siswa yang harus ikut Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 dirangkum detikedu, Rabu (7/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023
Ketentuan CPDB yang Mendaftar
- Calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
- CPDB atau calon siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun sebelumnya, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju, dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai cukup dan ditandatangani oleh orang tua atau wali.
- CPDB atau calon siswa bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek untuk CPDB SMP dan SMA.
- Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Ketentuan khusus dokumen yang diunggah:
- Jika calon siswa lulusan SD/MI/Paket A/SDLB memiliki prestasi nonakademik lomba dan sertifikat Jambore Nasional/Pramuka Garuda/Paskibra atau hafidz Al-Qur'an, maka yang digunakan adalah prestasi yang memiliki bobot tertinggi (diakui hanya 1 prestasi)
- Jika calon siswa lulusan SMP/MTs/Paket B/SMPB memiliki prestasi nonakademik kepemimpinan OSIS/MPK dan sertifikat Jambore Nasional/Pramuka Garuda/Paskibra atau hafidz Al-Quran, maka yang digunakan adalah prestasi yang memiliki bobot tertinggi (diakui hanya 1 prestasi).
- Calon siswa tidak dapat mengunggah ulang ajuan dokumen selama proses verifikasi berlangsung.
- CPDB hanya dapat mengunggah ulang ajuan dokumen jika proses verifikasi telah ditolak oleh tim verifikator.
- Tanda Bukti Verifikasi Pra Pendaftaran dapat dicetak/diunduh setelah semua dokumen yang diajukan sudah diverifikasi/disetujui oleh tim verifikator PPDB
Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB DKI 2023
- Buka situs https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Klik Registrasi
- Isikan identitas pribadi dan identitas alamat
- Pada Langkah 1, masukkan data sesuai Kartu Keluarga
- Klik tombol Cek NIK
- Sistem akan mengecek kesesuaian data yang diisikan dengan data di database kependudukan Dukcapil
- Jika data ditemukan, akan muncul notifikasi, kemudian cek data yang tampil seluruhnya
- Klik Langkah Selanjutnya
- Di Langkah 2, isi identitas Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar, dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga
- Klik Langkah Selanjutnya
- Di Langkah 3, isi identitas sekolah asal, meliputi NPSN Sekolah, Nama Sekolah, dan Akreditasi Sekolah
- Jika calon siswa berasal dari Sekolah Dalam DKI, maka identitas sekolah sudah tersedia dari tabel referensi, pilih nama sekolah yang sesuai.
- Lengkapi data, lalu klik tombol Langkah Selanjutnya, atau klik tombol Langkah Sebelumnya untuk ulang tahap sebelumnya
- Di Langkah 4, cek lagi kesesuaian data
- Jika belum sesuai, klik tombol Langkah Sebelumnya
- Jika sudah sesuai, klik tombol Cetak Tanda Bukti untuk cetak Tanda Bukti Registrasi Pra Pendaftaran
- Cek tanda bukti, ada informasi login termasuk username dan password, gunakan untuk lanjut ke tahap pengisian nilai rapor dan prestasi
- Download dokumen contoh SPTJM dan Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari sekolah asal di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/regulasi.
- Buka lagi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Login ke sistem Sidanira kembali dengan memasukkan username dan password di kartu Tanda Bukti Registrasi Pra Pendaftaran
- Ganti password dengan password baru yang mudah diingat
- Unggah dokumen yang dibutuhkan
- Pantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah
- Cetak tanda bukti pengajuan Pra Pendaftaran
Syarat Dokumen yang Harus Diunggah
Jenjang SMP
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1)
- Sertifikat akreditasi sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari sekolah (jika ada)
- Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
- Sertifikat prestasi nonakademik (jika ada)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor kelas 7 (semester 1 dan 2), kelas 8 (semester 1 dan 2), dan kelas 9 (Semester 1)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari sekolah (jika punya)
- Sertifikat prestasi Akademik (jika punya)
- Sertifikat prestasi nonakademik (jika punya)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK (jika punya)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (jika punya)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Jangan sampai terlewat masa Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, akan dibuka sampai 9 Juni 2023 pukul 12.00 WIB, ya. Selamat mendaftar!
(twu/twu)