Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) 2023 Tahap 1 dibuka sejak 6 Juni-10 Juni 2023. Ada beberapa jalur yang bisa diikuti calon peserta didik di setiap jenjangnya.
Untuk peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMA bisa mengikuti jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/anak guru zonasi, serta prestasi nilai rapor dan kejuaraan. Sedangkan jenjang SMK bisa mengikuti jalur afirmasi, prioritas SMK terdekat, perpindahan tugas orang tua/anak guru, prestasi kejuaraan, prestasi nilai rapor, dan persiapan kelas industri.
Terakhir, khusus calon siswa baru SLB bisa mendaftar ke SLB yang sesuai dengan kebutuhan khususnya atau mendaftar ke sekolah umum. Dikutip dari laman resminya, pendaftaran PPDB Jabar 2023 bisa dilakukan melalui sekolah asal atau pendaftaran mandiri, begini skemanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Daftar PPDB Jabar 2023 Tahap 1
- Melalui sekolah asal: sekolah asal (SMP/MTs) akan melakukan log in pada situs PPDB dan mengunggah data CPDB (pendaftaran daring). Atau, sekolah asal akan mengirim daftar CPDB ke Cabang Dinas Pendidikan setempat (pendaftaran luring).
- Secara mandiri: dapatkan akun PPDB dari sekolah asal/tujuan. Kemudian login dan mengisi data pada aplikasi PPDB. Lalu pilih jalur PPDB.
Link PPDB Jawa Barat 2023 adalah di https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login. Namun, pada tahun ini ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya. Calon peserta didik baru juga bisa mengakses PPDB Jabar di Sapawarga, unduh di s.id/jabarsuperapps dengan memilih versi Android atau iOS (iPhone).
Dokumen Persyaratan PPDB Jabar
- Foto atau scan dokumen berikut untuk diunggah ke situs PPDB:
- Ijazah, Surat Keterangan Lulus, atau kartu peserta ujian sekolah
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK) dari minimal 1 tahun sebelumnya, KTP
- Buku rapor semester 1-5
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua, unduh format di situs PPDB Jabar, sertakan materai dan tanda tangan orang tua
Dokumen Khusus PPDB Jabar
- Kartu program penanganan kemiskinan atau terdaftar di DTKS Dinsos bagi calon peserta jalur afirmasi/KETM, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Beras Sejahtera (KBS), Kartu Sembako Murah (KSM), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau bukti lain dari pemerintah
- Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) menyertakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Surat keterangan domisili dari RT/RW bagi calon peserta jalur afirmasi korban bencana alam/sosial
- Surat Tugas Orang Tua bagi calon peserta jalur pindah tugas orang tua atau wali, maksimal 3 tahun/anak guru
- Surat keputusan satgas Covid-19 bagi calon peserta jalur afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid
- Piagam dan dokumentasi prestasi untuk calon peserta jalur prestasi kejuaraan dari maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan sebelumnya
- Dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog atau tenaga medis, dapat dikoordinasikan dengan pusat sumber SLB bagi peserta didik SLB, atau mengikuti asesmen atau diagnosis kekhususan di satuan pendidikan (sekolah)
- Surat rekomendasi izin belajar dari Dirjen PAUD Dikdasmen (untuk daftar SMA) atau Dirjen Pendidikan Vokasi (untuk daftar SMK) bagi calon siswa dari sekolah di luar negeri
Informasi lebih lanjut bisa pantau di laman resmi PPDB Jabar https://disdik.jabarprov.go.id/ atau aplikasi Sapawarga ya detikers!
(twu/twu)