PPDB SMP Kota Malang 2023: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran

ADVERTISEMENT

PPDB SMP Kota Malang 2023: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 07 Jun 2023 07:30 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)/Ilustrasi PPDB
Jakarta -

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Malang 2023 masih berlangsung, khususnya untuk Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Jalur Zonasi. Adapun untuk Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua, dan Jalur Prestasi Lomba telah ditutup pendaftarannya pada 31 Mei 2023 lalu.

Sebagaimana tertera dalam juknis PPDB Kota Malang 2023, terdapat 30 SMP yang bisa dipilih oleh peserta PPDB. Selain itu, ada empat jalur yang tersedia yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Kepindahan Orang Tua, dan Jalur Prestasi.

Untuk PPDB SMP Kota Malang Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua, dan Jalur Prestasi Lomba telah diumumkan hasil seleksinya pada 2 Juni 2023 lalu dan peserta didik yang lulus sudah melakukan daftar ulang pada 3 Juni 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi calon peserta didik yang tidak lolos lewat jalur-jalur di atas tidak perlu khawatir karena ada jalur yang masih dibuka pendaftarannya yakni Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Jalur Zonasi. Melansir website PPDB Kota Malang, berikut jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran PPDB SMP Kota Malang 2023.

Jadwal PPDB SMP Kota Malang 2023

1. Jalur Prestasi Nilai Rapor

ADVERTISEMENT

Pendaftaran: 5 - 7 Juni 2023
Pengumuman: 9 Juni 2023
Daftar ulang: 9 - 10 Juni 2023


2. Jalur Zonasi

Pendaftaran: 12 - 14 Juni 2023
Pengumuman: 16 Juni 2023
Daftar ulang: 16 - 17 Juni 2023

Syarat PPDB SMP Kota Malang 2023

1. Jalur Prestasi Nilai Rapor

- Warga Kota Malang dibuktikan oleh KK atau lulus dari SD/sederajat di Kota Malang
- Rata-rata nilai rapor kelas 4 dan 5 (semester 1 & 2) dan kelas 6 (semester 1) untuk mata pelajaran Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PJOK, - Bahasa Jawa, SBdP minimal 85,00

2. Jalur Zonasi

- Warga Kota Malang dibuktikan oleh KK yang terbit minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang memiliki
- Jika KK berlaku kurang dari satu tahun maka diberlakukan selama calon peserta didik adalah anak kandung
- Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023
- Lulus SD/sederajat
- Lulusan SD/sederajat dari Kota Malang dan merupakan warga Kota Malang bisa mendaftar
- Lulusan SD/sederajat dari Kota Malang namun bukan warga Kota Malang bisa mendaftar

Tata Cara Daftar PPDB SMP Kota Malang 2023

1. Membuka situs PPDB Kota Malang di https://ppdbkotamalang.id/
2. Jika belum punya akun, klik 'Buat Akun'
3. Jika sudah buat akun klik 'Masuk' dan pada menu Daftar Peserta, klik 'Tambah Peserta'
4. Melengkapi data PPDB mulai dari profil siswa, jenjang pendidikan dan jalur PPDB, mengunggah berkas serta pilihan sekolah tujuan
5. Panitia mengecek data peserta PPDB.
- Jika data lengkap dan selesai, maka statusnya dalam Proses Seleksi
- Jika data tidak sesuai, maka statusnya adalah Memperbaiki Data PPDB
- Jika tidak memenuhi syarat, maka pendaftaran tidak bisa diproses ke tahap berikutnya
6. Sistem PPDB akan melakukan seleksi dan menampilkan 'Hasil Sementara'
7. Hasil Seleksi Final akan disampaikan pada akun masing-masing peserta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

Pendaftaran PPDB SMP Kota Malang dilakukan secara online. Untuk informasi lebih lengkapnya bisa dilihat di laman https://ppdbkotamalang.id/.




(faz/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads