Apa Itu Jalur Pendaftaran KETM? Peserta PPDB Jabar 2023 Cek Penjelasannya!

ADVERTISEMENT

Apa Itu Jalur Pendaftaran KETM? Peserta PPDB Jabar 2023 Cek Penjelasannya!

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 05 Jun 2023 20:00 WIB
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jabar dimulai pada Senin (6/6/2022). Namun terpantau dari SMAN 20 Bandung masih ada peserta didik asal luar provinsi yang belum memilki akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Jalur KETM adalah salah satu jalur yang dibuka dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jabar 2023. Apa itu jalur KETM?

Jalur KETM adalah salah satu cabang dari jalur afirmasi PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK. Kepanjangan KETM adalah keluarga ekonomi tidak mampu. Maka, jalur KETM ditujukan untuk calon siswa baru SMA-SMK Jabar yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Kuota jalur KETM PPDB Jabar 2023 tingkat SMA maupun SMK adalah 12 persen. Selain itu, terdapat syarat tersendiri bagi calon siswa baru jalur ini untuk mendaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat PPDB Jabar 2023 Jalur KETM

Berdasarkan materi sosialisasi PPDB Jabar 2023, berikut ini persyaratan untuk calon peserta didik baru jalur KETM:

  1. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Beras Sejahtera (KBS), Kartu Sembako Murah (KSM), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau bukti lain dari pemerintah pusat maupun daerah.
  2. Untuk pemilik KIS, maka juga melampirkan KKS.
  3. Keabsahan kepesertaan Program Indonesia Pintar (PIP) diverifikasi melalui situs Puslapdik di pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan nomor induk siswa dan nomor induk keluarga.
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data non-DTKS, atau melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dengan menyertakan surat berita acara dari kelurahan tentang warga masyarakat yang layak diajukan untuk Data Terpadu Kesejahteraan Dinas Sosial, berdasarkan hasil musyawarah kelurahan atau data usulan terakhir keluarga ekonomi tidak mampu dari kelurahan.

Aturan PPDB Jabar 2023 Jalur KETM

Pada pendaftaran PPDB Jabar 2023, calon siswa baru jalur KETM mempunyai ketentuan tersendiri dalam memilih sekolah yaitu:

ADVERTISEMENT

1. SMA

Peserta bisa memilih sekolah dengan ketentuan:

  • Dua SMA negeri, untuk yang tidak bersedia disalurkan ke sekolah lain oleh dinas.
  • Dua SMA negeri, satu SMA swasta bagi yang bersedia disalurkan oleh Dinas.

2. SMK

Peserta PPDB Jabar 2023 SMK dapat memilih sekolah dengan ketentuan:

  • Satu SMK negeri dengan dua program keahlian bagi yang tidak bersedia disalurkan ke sekolah lain oleh dinas.
  • Satu SMK negeri dengan dua program keahlian, satu SMK swasta, bagi yang bersedia disalurkan oleh dinas.

Sebagai catatan, peserta PPDB Jabar 2023 SMA-SMK yang sudah diterima melalui jalur KETM pilihan sendiri, hanya bisa mendaftar kembali pada tahap 2 setelah melaporkan pengunduran diri ke sekolah yang menerima pada tahap 1.

Calon siswa yang sudah diterima pada jalur KETM melalui penyaluran, tidak bisa mendaftar lagi di tahap 2.




(nah/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads