Jalur KETM adalah salah satu jalur yang dibuka dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jabar 2023. Apa itu jalur KETM?
Jalur KETM adalah salah satu cabang dari jalur afirmasi PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK. Kepanjangan KETM adalah keluarga ekonomi tidak mampu. Maka, jalur KETM ditujukan untuk calon siswa baru SMA-SMK Jabar yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Kuota jalur KETM PPDB Jabar 2023 tingkat SMA maupun SMK adalah 12 persen. Selain itu, terdapat syarat tersendiri bagi calon siswa baru jalur ini untuk mendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat PPDB Jabar 2023 Jalur KETM
Berdasarkan materi sosialisasi PPDB Jabar 2023, berikut ini persyaratan untuk calon peserta didik baru jalur KETM:
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Beras Sejahtera (KBS), Kartu Sembako Murah (KSM), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau bukti lain dari pemerintah pusat maupun daerah.
- Untuk pemilik KIS, maka juga melampirkan KKS.
- Keabsahan kepesertaan Program Indonesia Pintar (PIP) diverifikasi melalui situs Puslapdik di pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan nomor induk siswa dan nomor induk keluarga.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data non-DTKS, atau melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dengan menyertakan surat berita acara dari kelurahan tentang warga masyarakat yang layak diajukan untuk Data Terpadu Kesejahteraan Dinas Sosial, berdasarkan hasil musyawarah kelurahan atau data usulan terakhir keluarga ekonomi tidak mampu dari kelurahan.
Aturan PPDB Jabar 2023 Jalur KETM
Pada pendaftaran PPDB Jabar 2023, calon siswa baru jalur KETM mempunyai ketentuan tersendiri dalam memilih sekolah yaitu:
1. SMA
Peserta bisa memilih sekolah dengan ketentuan:
- Dua SMA negeri, untuk yang tidak bersedia disalurkan ke sekolah lain oleh dinas.
- Dua SMA negeri, satu SMA swasta bagi yang bersedia disalurkan oleh Dinas.
2. SMK
Peserta PPDB Jabar 2023 SMK dapat memilih sekolah dengan ketentuan:
- Satu SMK negeri dengan dua program keahlian bagi yang tidak bersedia disalurkan ke sekolah lain oleh dinas.
- Satu SMK negeri dengan dua program keahlian, satu SMK swasta, bagi yang bersedia disalurkan oleh dinas.
Sebagai catatan, peserta PPDB Jabar 2023 SMA-SMK yang sudah diterima melalui jalur KETM pilihan sendiri, hanya bisa mendaftar kembali pada tahap 2 setelah melaporkan pengunduran diri ke sekolah yang menerima pada tahap 1.
Calon siswa yang sudah diterima pada jalur KETM melalui penyaluran, tidak bisa mendaftar lagi di tahap 2.
(nah/twu)