Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2023 tengah dibuka. Ada dua kategori calon peserta seleksi administrasi PPG Daljab, yaitu Kategori A dan B.
Kategori A diperuntukkan untuk guru yang telah lolos seleksi administrasi pada tahun 2022. Guru sasaran kategori A tidak perlu lagi ikut seleksi administrasi 2023, seperti diumumkan dalam Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023, dikutip Senin (5/6/2023).
Guru sasaran Kategori A PPG Daljab 2023 tetap perlu melakukan penyesuaian bidang studi mulai 10-15 Juni 2023. Sebab, ada perubahan nomenklatur bidang studi PPG Daljab 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kategori B adalah guru yang belum ikut atau belum lolos seleksi administrasi PPG Daljab. Guru sasaran Kategori B wajib ikut seleksi administrasi. Pendaftarannya dibuka mulai 30 Mei-11 Juni 2023.
Berikut syarat pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 bagi calon peserta Kategori B dan jadwal seleksinya.
Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2023 Kategori B
- Terdaftar pada data pokok pendidikan Kemendikbudristek
- Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
- Sehat jasmani maupun rohani serta berkelakuan baik
- Usia maksimal 58 tahun per 31 Desember 2023
- Ijazah S1/D4 asli atau fotokopi yang dilegalisir perguruan tinggi
- Bagi lulusan S1D4 luar negeri harus melampirkan surat penyetaraan dari Dirjen Dikti
- SK Pengangkatan Pertama sebagai guru asli atau fotokopi yang dilegalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota
- Dokumen dengan status kepegawaian yakni:
- SK kenaikan pangkat bagi guru PNS (asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, atau BKD)
- SK pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, atau BKD)
- SK pengangkatan dua tahun terakhir bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, atau BKD)
- SK pengangkatan dua tahun terakhir bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli atau fotokopi yang dilegalisir ketua yayasan) - SK pembagian tugas mengajar terakhir TA 2022/2023 (asli atau fotokopi legalisir kepala sekolah)
- Hasil scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.
Syarat Administrasi PPG Daljab Guru yang Jadi Kepala Sekolah
- Ijazah S1/D4 (asli atau fotokopi yang dilegalisir perguruan tinggi)
- Bagi guru lulusan luar negeri harus melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti
- SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, atau BKD
- SK Pengangkatan terakhir sebagai kepala sekolah, asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan atau BKD provinsi/kabupaten/kota bagi yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah, atau dilegalisir ketua yayasan bagi yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat
- Pakta integritas yang ditandatangani, bermaterai 10.000
Seluruh persyaratan administrasi diharuskan dalam bentuk hasil scan untuk diunggah dalam laman pendaftaran.
Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023
- Pendaftaran/pengajuan berkas: 30 Mei - 11 Juni 2023
- Perbaikan berkas: 12 - 28 Juni 2023
- Verifikasi dan validasi oleh petugas: 12 Juni - 1 Juli 2023
- Pengumuman hasil: 5 Juli 2023
Terkait informasi lain dan linieritas bidang studi PPG Dalam Jabatan 2023 bisa dilihat berdasarkan Ijazah S1/D4. Daftarnya bisa dilihat di surat edaran resminya DI SINI. Semoga berhasil detikers!
(twu/twu)