Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dibuka, Ini Infonya!

ADVERTISEMENT

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dibuka, Ini Infonya!

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 05 Jun 2023 12:30 WIB
Ilustrasi Guru Mengajar
Syarat pendaftaran PPG Daljab 2023 dan jadwal seleksinya. Foto: Dok. Kemendikbudristek
Jakarta -

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2023 tengah dibuka. Ada dua kategori calon peserta seleksi administrasi PPG Daljab, yaitu Kategori A dan B.

Kategori A diperuntukkan untuk guru yang telah lolos seleksi administrasi pada tahun 2022. Guru sasaran kategori A tidak perlu lagi ikut seleksi administrasi 2023, seperti diumumkan dalam Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023, dikutip Senin (5/6/2023).

Guru sasaran Kategori A PPG Daljab 2023 tetap perlu melakukan penyesuaian bidang studi mulai 10-15 Juni 2023. Sebab, ada perubahan nomenklatur bidang studi PPG Daljab 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kategori B adalah guru yang belum ikut atau belum lolos seleksi administrasi PPG Daljab. Guru sasaran Kategori B wajib ikut seleksi administrasi. Pendaftarannya dibuka mulai 30 Mei-11 Juni 2023.

Berikut syarat pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 bagi calon peserta Kategori B dan jadwal seleksinya.

ADVERTISEMENT

Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2023 Kategori B

  • Terdaftar pada data pokok pendidikan Kemendikbudristek
  • Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK
  • Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  • Aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
  • Sehat jasmani maupun rohani serta berkelakuan baik
  • Usia maksimal 58 tahun per 31 Desember 2023
  • Ijazah S1/D4 asli atau fotokopi yang dilegalisir perguruan tinggi
  • Bagi lulusan S1D4 luar negeri harus melampirkan surat penyetaraan dari Dirjen Dikti
  • SK Pengangkatan Pertama sebagai guru asli atau fotokopi yang dilegalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota
  • Dokumen dengan status kepegawaian yakni:
    - SK kenaikan pangkat bagi guru PNS (asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, atau BKD)
    - SK pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, atau BKD)
    - SK pengangkatan dua tahun terakhir bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, atau BKD)
    - SK pengangkatan dua tahun terakhir bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli atau fotokopi yang dilegalisir ketua yayasan)
  • SK pembagian tugas mengajar terakhir TA 2022/2023 (asli atau fotokopi legalisir kepala sekolah)
  • Hasil scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.

Syarat Administrasi PPG Daljab Guru yang Jadi Kepala Sekolah

  • Ijazah S1/D4 (asli atau fotokopi yang dilegalisir perguruan tinggi)
  • Bagi guru lulusan luar negeri harus melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti
  • SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, atau BKD
  • SK Pengangkatan terakhir sebagai kepala sekolah, asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan atau BKD provinsi/kabupaten/kota bagi yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah, atau dilegalisir ketua yayasan bagi yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat
  • Pakta integritas yang ditandatangani, bermaterai 10.000

Seluruh persyaratan administrasi diharuskan dalam bentuk hasil scan untuk diunggah dalam laman pendaftaran.

Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

  • Pendaftaran/pengajuan berkas: 30 Mei - 11 Juni 2023
  • Perbaikan berkas: 12 - 28 Juni 2023
  • Verifikasi dan validasi oleh petugas: 12 Juni - 1 Juli 2023
  • Pengumuman hasil: 5 Juli 2023

Terkait informasi lain dan linieritas bidang studi PPG Dalam Jabatan 2023 bisa dilihat berdasarkan Ijazah S1/D4. Daftarnya bisa dilihat di surat edaran resminya DI SINI. Semoga berhasil detikers!




(twu/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads