Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama adalah bagian dari PPDB Jakarta yang memungkinkan calon siswa SMA dan SMK memilih sekolah swasta dengan Jalur Afirmasi. Siswa yang diterima dari PPDB Bersama bisa sekolah gratis atau tidak dipungut biaya.
Siswa SMA atau SMK dari skema PPDB Bersama akan dibiayai satu kali uang pangkal, biaya operasional (SPP) per semester selama paling lama 3 tahun sekolah. Siswa bersangkutan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan dana APBD, seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 Tentang PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024.
Kesempatan calon siswa diterima di SMA atau SMK swasta pilihan di PPDB Bersama ditentukan dari kedekatan domisili siswa dengan kelurahan sekolah. Berikut ketentuan siswa hingga sekolah di PPDB Bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat PPDB Bersama 2023 Jakarta
- Warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2023
- Merupakan calon siswa afirmasi prioritas pertama atau kedua
- Calon siswa afirmasi prioritas pertama yaitu penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
- Calon siswa afirmasi prioritas kedua yaitu penerima KJP Plus, terdaftar di DTKS, Anak Pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
- Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah sebelumnya
- Usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2023
- Calon siswa tidak buta warna untuk konsentrasi SMK tertentu yang mensyaratkan kondisi ini
- Bersedia tidak mutasi (pindah) selama 3 tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup pada SMA tempat calon siswa diterima
- Mengikuti peraturan SMA atau SMK yang menerima
Cara Daftar PPDB Bersama
1. Pengajuan Akun
Pengajuan akun untuk masuk SMA dan SMK dibuka mulai 24 Mei 2023. Berikut caranya:
- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Klik tombol Ajukan Akun sesuai jenjang pendidikan yang dilamar
- Isi formulir pengajuan akun dari nomor peserta dan info peserta sesuai Kartu Keluarga (KK) asli
- Jika mendaftar jenjang SMP, SMA, atau SMK, peserta yang sudah Prapendaftaran bisa mengisi data menggunakan Nomor Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) yang dimiliki siswa untuk validasi kepemilikannya
- Pilih lokasi sekolah tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
- Tungggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
- Cek berkala proses verifikasi di akun masing-masing pendaftar dengan mengases laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
2. Aktivasi Token atau PIN PPDB Jakarta 2023
Bila proses verifikasi sudah disetujui, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa melanjutkan ke tahapan kedua yaitu aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Klik tombol Aktivasi dan dilanjutkan menginput Nomor Peserta
- Ganti PIN/Token dengan password sesuai dengan keinginan CPDB dan harus diingat.
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token CPDB bisa melanjutkan pendaftaran ke fase pilihan sekolah tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
3. Memilih Sekolah Tujuan
- Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id
- Log in dengan isikan Nomor Peserta dan password
- Pilih sekolah tujuan
- Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
- Pantau hasil seleksi dengan cek https://ppdb.jakarta.go.id secara berkala
- Klik jenjang SMA atau SMK, dan jalurnya
- Klik menu seleksi, lalu lihat sekolah pilihan
- Jika diterima di sekolah tujuan, lakukan lapor diri di https://ppdb.jakarta.go.id agar tidak dinyatakan mengundurkan diri.
Ketentuan Seleksi PPDB Bersama 2023
- Calon siswa dari PPDB Bersama bisa memilih maksimal 3 peminatan/keahlian di 1 sekolah yang sama atau 3 sekolah yang berbeda sesuai daftar zona sekolah
- Khusus sekolah penggerak tidak ada lagi peminatan, sehingga langsung memilih sekolah saja
- Calon siswa yang belum diterima di sekolah tujuan bisa mendaftar di sekolah lain selama pendaftaran di tahap tersebut masih dibuka.
- Jika dinyatakan diterima sementara di sekolah tujuan, calon siswa tidak bisa mengganti pilihan sekolah.
- Jika pendaftar SMA melebihi data tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan prioritas afirmasi, prioritas zona, urutan pilihan sekolah, kemudian waktu mendaftar
- Prioritas zona yang pertama yaitu kelurahan domisili calon siswa sama dengan kelurahan lokasi sekolah
- Prioritas zona kedua yaitu kelurahan domisili calon siswa berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah
- Jika pendaftar SMK melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan prioritas afirmasi, total pembobotan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar
- Jika ada sisa kuota di PPDB Bersama, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya. Ada 3 tahap PPDB Bersama yang dibuka.
PPDB Bersama Tahap 1 akan buka pendaftaran mulai 12-14 Juni 2023. Semoga berhasil, detikers!
(twu/nwk)