- Cara Mengajukan Akun PPDB Jakarta 2023
- Cara Aktivasi Token atau PIN PPDB Jakarta 2023
- Jadwal PPDB SMP DKI Jakarta 2023 1. Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik 2. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama I 3. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama II 4. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua 5. Jalur Zonasi 6. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru 7. Tahap Kedua
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP dibuka hari ini, Jumat (19/5/2023). Calon Peserta Didik Baru (CPDB) atau calon siswa sudah bisa mulai mengajukan akun pendaftaran melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Ada empat jalur penerimaan di PPDB SMP 2023 yaitu Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua. Ketentuan ini tertuang di Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0037 Tahun 2023.
Di setiap jalur pendaftaran, CPDB jenjang SMP bisa memilih paling banyak tiga sekolah yang akan dijadikan tujuan. Khusus pendaftar Jalur Afirmasi bagi anak asuh dan panti asuhan serta anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 hanya bisa memilih satu sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, pengajuan akun dimulai hari ini, sementara pendaftaran dan pemilihan sekolah dilaksanakan di tanggal berbeda.
Untuk itu, yuk simak cara pengajuan akun dan tanggal pentingnya seperti dirangkum detikEdu:
Cara Mengajukan Akun PPDB Jakarta 2023
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga dengan tahapan berikut:
- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Klik tombol Ajukan Akun sesuai jenjang pendidikan yang dilamar
- Isi formulir pengajuan akun dari nomor peserta dan info peserta sesuai Kartu Keluarga (KK) asli
- Jika mendaftar jenjang SMP, SMA, atau SMK, peserta yang sudah Prapendaftaran bisa mengisi data menggunakan Nomor Sidanira yang dimiliki siswa untuk validasi kepemilikannya
- Pilih lokasi sekolah tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
- Tungggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
- Cek berkala proses verifikasi di akun masing-masing pendaftar dengan mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Cara Aktivasi Token atau PIN PPDB Jakarta 2023
Bila proses verifikasi sudah disetujui, CPDB bisa melanjutkan ke tahapan kedua yaitu aktivasi PIN/Token pendaftaran, begini caranya:
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Klik tombol Aktivasi dan dilanjutkan menginput Nomor Peserta
- Ganti PIN/Token dengan password sesuai dengan keinginan CPDB dan harus diingat.
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token CPDB bisa melanjutkan pendaftaran ke fase pilihan sekolah tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Jadwal PPDB SMP DKI Jakarta 2023
1. Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12-14 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
Proses seleksi: 12-14 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor Diri: 15-16 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
2. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama I
Bagi anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam menangani Covid-19.
Input ke dalam sistem: 12-28 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2023 pukul 14.00 WIB
3. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama II
Bagi anak penyandang disabilitas.
Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 12-14 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 12-14 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 15-16 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
4. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua
Bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta bus kecil.
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-21 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
Proses seleksi: 19-21 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
Pengumuman: 21 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
Lapor diri: 23 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
5. Jalur Zonasi
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-28 Juni 2023
Proses seleksi: 26-28 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2023 pukul 17.00 WIB
6. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023
Proses seleksi: 12-28 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2023 pukul 14.00 WIB
7. Tahap Kedua
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-5 Juli 2023 pukul 14.00 WIB
Proses seleksi: 3-5 Juli 2023 pukul 14.00 WIB
Pengumuman: 5 Juli 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 6-7 Juli 2023 pukul 14.00 WIB
(twu/twu)