Dokumen Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, Plus Cara Daftarnya

ADVERTISEMENT

Dokumen Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, Plus Cara Daftarnya

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 15 Mei 2023 08:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta telah membuka tahapan pra PPDB 2022 mulai dari jenjang SD hingga SMA. Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pun ramai dikunjungi.
Syarat dan Cara Daftar Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 sudah dibuka mulai 10 Mei-9 Juni 2023. Prapendaftaran merupakan tahapan awal sebelum peserta mengikuti jalur-jalur PPDB yang tersedia.

Prapendaftaran dibuka untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang memiliki Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 dan sekolah asal luar DKI, CPDB yang memiliki KK DKI Jakarta dan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), serta CPDB yang memiliki KK DKI Jakarta dan bersekolah di satuan pendidikan asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta diwajibkan untuk mendaftarkan diri melalui link pendaftaran PPB DKI Jakarta 2023 melalui https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/registrasi

Setelah mendaftar, peserta akan melalui tahap verifikasi data dan pengajuan akun. Barulah pada bulan Juni, peserta bisa memilih sekolah tujuan melalui jalur-jalur yang dibuka.

ADVERTISEMENT

Pada tahapan prapendaftaran, peserta wajib memenuhi dokumen yang disyaratkan. Melansir dari unggahan Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, berikut syarat dokumen prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023.

Syarat Dokumen Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

Jenjang SMP

  1. Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022
  2. Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2 kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
  3. Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
  4. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor dalam satu Sekolah dari sekolah asal
  5. Sertifikat prestasi akademik
  6. Sertifikat prestasi non-akademik
  7. Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
  8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup

Jenjang SMA/SMK

  1. Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022
  2. Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan 2, kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan bahasa Inggris.
  3. Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
  4. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor dalam satu sekolah dari sekolah asal
  5. Sertifikat prestasi akademik
  6. Sertifikat prestasi non-akademik
  7. Sertifikat hasil seleksi ketat bukan perlombaan
  8. SK Kepala Sekolah tentang Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi Pengurus OSIS/MPK
  9. SK Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Eskul bagi CPDB yang pernah menjadi Pengurus Eskul
  10. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan Dokumen dari ORang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Cara Daftar Prapendaftaran PPDB DKI 2023

  1. Buka situs https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  2. Klik Registrasi
  3. Isikan identitas pribadi dan identitas alamat
  4. Pada Langkah 1, masukkan data sesuai Kartu Keluarga
  5. Klik tombol Cek NIK
  6. Sistem akan mengecek kesesuaian data yang diisikan dengan data di database kependudukan Dukcapil
  7. Jika data ditemukan, akan muncul notifikasi, kemudian cek data yang tampil seluruhnya
  8. Klik Langkah Selanjutnya
  9. Di Langkah 2, isi identitas Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar, dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga
  10. Klik Langkah Selanjutnya
  11. Di Langkah 3, isi identitas sekolah asal, meliputi NPSN Sekolah, Nama Sekolah, dan Akreditasi Sekolah
  12. Jika calon siswa berasal dari Sekolah Dalam DKI, maka identitas sekolah sudah tersedia dari tabel referensi, pilih nama sekolah yang sesuai.
  13. Lengkapi data, lalu klik tombol Langkah Selanjutnya, atau klik tombol Langkah Sebelumnya untuk ulang tahap sebelumnya
  14. Di Langkah 4, cek lagi kesesuaian data
  15. Jika belum sesuai, klik tombol Langkah Sebelumnya
  16. Jika sudah sesuai, klik tombol Cetak Tanda Bukti untuk cetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran
  17. Cek tanda bukti, adainformasilogintermasukusername dan password, gunakan untuk lanjut ke tahap pengisian nilai rapor dan prestasi
  18. Download dokumen contoh SPTJM dan Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah Asal di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/regulasi.
  19. Buka lagi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  20. Login ke sistem Sidanira kembali dengan memasukkan username dan password di kartu Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran
  21. Ganti password dengan password baru yang mudah diingat
  22. Unggah hasil pindai (scan) atau foto dokumen bagi jenjang SMP dan SMA/SMK
  23. Cetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran.

Demikian dokumen syarat dan cara daftar Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023. Semoga membantu, ya!




(nir/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads