Syarat Pendaftaran PPDB Sumut 2023 SMA & SMK dan Jadwal Per Tahap

ADVERTISEMENT

Syarat Pendaftaran PPDB Sumut 2023 SMA & SMK dan Jadwal Per Tahap

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 12 Mei 2023 20:30 WIB
PT Timah Tbk kembali memberikan kesempatan bagi anak bangsa yang ada di wilayah operasional perusahaan secara ekonomi kurang mampu agar dapat mengenyam pendidikan terbaik.

Tentunya semua itu diberikan secara gratis dan cuma-cuma untuk jenjang SMA yang dilaksanakan dengan sistem asrama.

Untuk pembelajaran secara akademik tetap dilaksanakan di SMAN 1 Pemali, sementara untuk asramanya dilaksanakan di kawasan Timah Learning Center.
Syarat pendaftaran PPDB Sumut 2023 dan jadwal tahap 1-2. Foto: Rachman_punyaFOTO
Jakarta -

Penerimaan Peserta Didik Baru Sumatera Utara (PPDB Sumut) 2023 digelar mulai 15 Mei 2023 untuk calon siswa SMA dan SMK.

Tahun ini, calon siswa bisa mendaftar lewat jalur seleksi afirmasi SMA-SMK, jalur perpindahan tugas orang tua/wali SMA-SMK, jalur prestasi SMA-SMK, seleksi jarak domisili SMK, seleksi prestasi nilai rapor SMK, dan jalur zonasi SMA, seperti dikutip dari laman resmi PPDB Sumut.

Jalur prestasi SMA di PPDB Sumut tahun ini terdiri atas jalur hasil nilai rapor semester 1-5, jalur prestasi hasil lomba akademik, dan jalur prestasi hasil lomba nonakademik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, jalur prestasi SMK via PPDB Sumut terdiri atas seleksi prestasi hasil lomba akademik dan seleksi prestasi lomba nonakademik.

Syarat PPDB Sumut 2023

  1. Usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2023, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang, dilegalisasi lurah atau kepala desa berwenang sesuai domisili calon siswa
  2. Syarat usia di atas tidak berlaku untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, di wilayah kepulauan/pegunungan/pedalaman, dan yang di daerah dengan jumlah penduduk usia sekolah kurang dari daya tampung 1 rombongan belajar
  3. Calon siswa penyandang disabilitas ringan yang sudah menyelesaikan SMP/sederajat dikecualikan dari syarat usia
  4. Calon siswa SMA atau SMK sudah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang sah seperti surat keterangan lulus
  5. Calon siswa tidak terlibat tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, tidak bertato dan atau bertindik, tidak terlibat pergaulan bebas
  6. Calon siswa wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang terbit paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB Sumut 2023
  7. Jika KK tidak ada karena bencana alam atau bencana sosial seperti kerusuhan dan konflik sosial, maka calon siswa dapat memakai surat keterangan domisili yang diterbitkan lurah, kepala desa, atau pejabat setempat lainnya tanpa ketentuan batas waktu mulai domisili
  8. KK yang terbit kurang dari 1 tahun karena perubahan jumlah anggota keluarga atau pindah rumah harus dilampiri fotokopi KK sebelumnya yang sah dan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota setempat beserta penjelasan alasan perubahan KK
  9. KK yang terbit kurang dari 1 tahun karena perubahan jumlah anggota keluarga disertai penjelasan bahwa calon siswa sudah masuk KK paling singkat 1 tahun sebelum tanggal daftar PPDB Sumut 2023
  10. Calon siswa asal pondok pesantren, sekolah berasrama, panti asuhan, panti sosial mengikuti tempat kedudukan lembaga bersangkutan, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari lembaga
  11. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu bisa menetapkan tambahan syarat khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.
  12. Calon siswa jalur penyandang disabilitas memegang hasil asesmen awal yang menerangkan kelompok difabel siswa
  13. Calon siswa dari sekolah luar negeri wajib memiliki surat rekomendasi izin belajar dari Dirjen PAUD Dikdasmen untuk mendaftar SMA atau Dirjen Pendidikan Vokasi (Diksi) untuk mendaftar SMK
  14. Sekolah yang menerima calon siswa WNA wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan bahasa Indonesia minimal 6 bulan
  15. Pembentukan kelas industri bagi SMK dapat dilakukan bersamaan PPDB di sekolah masing-masing dan tidak boleh menambah daya tampung.

Jadwal PPDB Sumut 2023

  • Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Cabdis Wilayah 7-14: 15-9 Mei 2023
  • Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Cabdis Wilayah 1-6: 20-24 Mei 2023
  • Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Seluruh Zona: 25-26 Mei 2023
  • Pemeringkatan PPDB Tahap I SMK/SMA: 27-30 Mei 2023
  • Pengumuman PPDB Tahap I SMK/SMA: 31 Mei 2023
  • Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 7-14: 1-8 Juni 2023
  • Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 1-6: 9-16 Juni 2023
  • Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh wilayah: 17-21 Juni 2023
  • Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA: 22 - 25 Juni 2023
  • Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA: 26 Juni 2023
  • Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II: 27 Juni-3 Juli 2023

Simak petunjuk teknis (juknis) PPDB Sumut 2023 selengkapnya di ppdb.disdik.sumutprov.go.id. Semoga berhasil, detikers!




(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads