Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan jam masuk sekolah SMA/SMK dari pukul pukul 5.30 WITA. Kebijakan itu menggaet sorotan publik.
Kebijakan itu pertama viral saat Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar aktivitas belajar mengajar khusus SMA dan SMK di Kupang dimulai pukul 05.00 WITA. Dilansir Antara, Rabu (3/1), pernyataan Gubernur Viktor disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada Rabu (23/2).
"Anak itu harus dibiasakan bangun pukul 04.00 Wita sehingga pukul 04.30 Wita mereka sudah harus jalan ke sekolah sehingga pukul 05.00 Wita sudah harus di sekolah. Supaya apa, ikut etos kerja," ujar Viktor dalam video viral tersebut dilihat, Rabu (1/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SMP nggak boleh, kalau SMA dia mulai tidur pukul 10.00 Wita jadi pukul 04.00 dia sudah harus bangun, cukup tidur enam jam. Mandi setengah jam, setengah jam perjalanan, di kota ini tidak jauh, 30 menit sudah sampai sekolah, pukul 05.00," tambahnya.
Hal ini tentu berbeda dengan jam masuk sekolah di Indonesia. Umumnya, siswa di Indonesia akan masuk sekolah pukul 7 pagi. Apa yang menjadi alasan kebijakan ini?
Alasan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di SMA/SMK NTT
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi buka suara soal alasan masuk sekolah pukul 5 pagi itu. Dia mengatakan, aturan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan yang layak.
"Ini untuk memulihkan dan meningkatkan mutu pendidikan di NTT," kata Disdikbud NTT Linus dalam detikNews, Rabu (1/3/2023).
Linus menyebut kebijakan masuk sekolah lebih pagi bertujuan untuk melatih karakter siswa. Harapannya, siswa akan lebih disiplin belajar serta membangun sumber daya manusia di NTT.
"Utamanya untuk melatih karakter agar anak-anak kita bisa disiplin belajar," ujar Linus.
Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra dalam masyarakat. Kritik datang tidak hanya dari serikat guru, tapi juga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) hingga Komisi X DPR RI.
Kemendikbud Ingatkan Pemprov NTT Untuk Evaluasi Kebijakan
Menanggapi hal ini, Kemendikbudristek tengah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Kupang. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemdikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, pemerintah daerah harus mempersiapkan dan memperhitungkan dampak yang mungkin terjadi dari setiap kebijakan bidang pendidikan.
"Penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat termasuk orang tua," ucap Anang dikutip dari detiknews
Anang mengingatkan, agar hak siswa diperhatikan dalam proses belajar mengajar. Sehingga visi Merdeka Belajar berjalan di sekolah.
"Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah," terangnya.
DPR Nilai Sekolah Pukul 5 Pagi Rugikan Siswa dan Orang Tua
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritik aturan masuk SMA/SMK di NTT jam 5 pagi. Menurutnya, aturan itu merugikan siswa dan orang tua sehingga perlu dikaji dengan matang.
"Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di Pukul 05.00 WIB akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa. Meskipun sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK, baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang," kata Huda dikutip dari detiknews.
Huda mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada kajian akademis dari kebijakan tersebut. Gubernur Laiskodat hanya menyampaikan ke kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan. Kebijakan itu disebut belum tersosialisasikan kepada para pemangku kepentingan pendidikan, baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.
"Maka wajar saja jika kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT," kata Huda.
Huda melanjutkan, sekolah tidak perlu memulai kegiatan belajar pukul 5 pagi untuk menanamkan kedisiplinan. Menurutnya saat sekolah dimulai pukul 5 pagi, maka siswa harus bersiap setidaknya sejak pukul 4 pagi. Dia lantas menyoroti keamanan siswa dan kondisi transportasi.
"Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik," katanya.
Terbaru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT merevisi jam masuk sekolah siswa SMU/SMK di Kota Kupang, khususnya kelas XII, dari sebelumnya pukul 05.00 Wita menjadi pukul 05.30 Wita. Kebijakan tersebut resmi diterapkan Selasa (28/2/2023). Uji coba jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita diterapkan di 10 sekolah SMA/SMK.
(nir/nwy)