10 Sekolah yang Masuk Jam 5-an Pagi di NTT, Ini Daftarnya!

ADVERTISEMENT

10 Sekolah yang Masuk Jam 5-an Pagi di NTT, Ini Daftarnya!

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 28 Feb 2023 20:30 WIB
Dinas Pendidikan NTT merevisi jam masuk sekolah siswa SMU/SMK di Kota Kupang dari pukul 05.00 Wita menjadi 05.30 Wita.
Foto: Yufen Ernesto/detikBali
Jakarta -

Pemerintah Provinsi NTT telah merevisi peraturan baru soal jam masuk sekolah SMA/SMK di Kota Kupang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mengatur khususnya untuk kelas XII, dari yang sebelumnya masuk jam 05.00 menjadi pukul 05.30 Wita.

Aturan baru jam masuk sekolah ini sebelumnya sudah diteruskan ke sejumlah sekolah negeri di Kota Kupang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT Linus Lusi mengatakan untuk sementara ini aturan tersebut baru berlaku di 10 sekolah SMA-SMK khususnya di Kota Kupang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT Linus Lusi menuturkan, hari ini Selasa (28/2/2023) telah memasuki hari kedua aturan tersebut diberlakukan. Aturan ini sifatnya uji coba sambil Pemprov melaksanakan seleksi atas 10 sekolah itu, hingga nanti menyisakan dua sekolah unggulan terbaik yang akan diintervensi dan dikawal total.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Linus menerangkan uji coba masuk sekolah jam 05.30 Wita di 10 sekolah SMA/SMK ini akan dievaluasi terus-menerus. Evaluasi akan melibatkan akademisi, praktisi pendidikan, sampai tokoh agama.

"Evaluasinya selama satu bulan, yaitu 26 Februari sampai 27 Maret 2023," kata dia, dikutip dari detikBali.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Pemprov NTT akan kerja sama dengan sejumlah kampus negeri dan swasta di Indonesia untuk membimbing murid kelas XII dan menyiapkan mereka agar bisa lulus masuk kuliah, baik ikatan dinas atau TNI-Polri.

"Kami akan kerja sama dengan kampus negeri maupun swasta di Indonesia seperti UGM, UI, Unpad, Brawijaya, Unhas, Universitas Pertahanan, termasuk kampus swasta lainnya yang ternama," tambahnya.

Daftar Sekolah Masuk Jam 5-an Pagi di NTT

Linus merinci, kesepuluh sekolah ini adalah:

1. SMA Negeri 1

2. SMA Negeri 2

3. SMA Negeri 3

4. SMA Negeri 5

5. SMA Negeri 6

6. SMK Negeri 1

7. SMK Negeri 2

8. SMK Negeri 3

9. SMK Negeri 4

10. SMK Negeri 5.

Linus mengatakan, kebijakan masuk sekolah lebih pagi ini tujuannya melatih karakter siswa-siswi SMA/SMK. Dia berharap murid semakin disiplin belajar demi membangun sumber daya manusia di NTT.

Dia menyebut aturan ini dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang layak. "Utamanya untuk melatih karakter agar anak-anak kita bisa disiplin belajar," ucap Linus.

Ombudsman Minta Aturan Dikaji Lagi

Perintah masuk lebih pagi di NTT menuai berbagai respons. Salah satunya, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton meminta aturan ini dikaji lagi.

"Kami minta kebijakannya itu ditinjau kembali termasuk lebih memperhatikan aspek keselamatan anak-anak sekolah," kata dia.

Selain itu, menurut Darius pembuat kebijakan harus mempertimbangkan jam operasional angkutan umum supaya tidak memunculkan masalah baru, utamanya pada guru hingga orang tua dan anak-anak.

"Buat segala sesuatu harus pikirkan baik-baik. Karena begini, apakah pukul 04.30 Wita itu sudah ada angkot beroperasi? Kalau belum ada, maka persoalan bisa terjadi antara guru dan orang tua siswa yang tidak mau anaknya pergi saat gelap," jelasnya.

Darius menyebut seharusnya kebijakan yang dibuat, melewati tahap sosialisasi lebih dulu, utamanya kepada orang tua dan siswa. Baca berita selengkapnya di sini.




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads