Tutup Malam Ini, Daftar Guru Penggerak 9-10 di sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id

Tutup Malam Ini, Daftar Guru Penggerak 9-10 di sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id

Nikita Rosa - detikEdu
Selasa, 10 Jan 2023 10:00 WIB
Guru Penggerak angkatan pertama
Foto: Doc. kemdikbud.go.id/Tutup Malam Ini, Daftar Guru Penggerak 9-10 di sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
Jakarta -

Pendaftaran Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 ditutup Selasa, 10 Januari 2023 pukul 23:59 WIB. Jangan sampai terlewat, karena ada beragam manfaat yang akan didapat guru.

Guru Penggerak adalah program pendidikan guru untuk mendukung guru menjadi pemimpin pembelajaran, menerapkan Merdeka Belajar, dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

Berlangsung selama 6 bulan, Guru Penggerak juga bertugas menggerakkan organisasi belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Tahun ini, kuota Guru Penggerak 2023 terdiri dari 20.000 guru untuk angkatan 9 dan 55.000 guru untuk angkatan 10. Pendaftaran guru dibuka untuk 481 kabupaten/kota daerah sasaran.

Selama proses pendidikan, Calon Guru Penggerak (CGP) didukung oleh Instruktur, Fasilitator, dan Pendamping Guru Penggerak. Selain didukung oleh para profesional, Guru juga akan difasilitasi bantuan paket data untuk pelatihan daring (online), serta biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk lokakarya sesuai kebutuhan.

Beragam manfaat bisa guru dapatkan dari Program Guru Penggerak ini, antara lain mengembangkan kompetensi, bertukar pengalaman antar CGP, hingga mendapat Sertifikat Guru Penggerak 310 JP dan Piagam Guru Penggerak, sebagai salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Syarat Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10

Melansir dari laman resminya, berikut syarat menjadi Guru Penggerak angkatan 9 dan 10:

Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.

Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4

Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun

Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Syarat Seleksi Guru Penggerak

Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid

Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan

Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok

Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi

Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri

Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.

Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.

Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Pendaftaran Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 dapat detikers akses di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. Semoga berhasil, ya!



Simak Video "Cerita Kapolri Dapat SMS soal Ada Pihak yang Bayar Masuk Sekolah Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(nir/nwy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia