Pengumuman Kuota Sekolah SNBP Hari Ini, Cek di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

ADVERTISEMENT

Pengumuman Kuota Sekolah SNBP Hari Ini, Cek di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Nikita Rosa - detikEdu
Rabu, 28 Des 2022 08:00 WIB
Sejumlah siswa-siswa mengikuti ulangan harian saat uji coba pembelajaran sekolah tatap muka di kawasan SMA Swasta Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/8).
Kuota Sekolah SNBP 2023 Diumumkan Hari Ini. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Pengumuman kuota sekolah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) jatuh pada hari ini, Rabu (28/12). Pengumuman kuota sekolah SNBP bisa dicek di laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Kuota sekolah dapat diakses mulai 28 Desember 2022. Sementara itu, layanan masa sanggah tentang kuota dibuka hingga 17 Januari 2023.

SNBP sendiri adalah sistem baru Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang berdasarkan nilai rapor dan prestasi siswa. Nah, dalam seleksi ini, tidak semua siswa bisa mengikuti SNBP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya siswa yang memenuhi kriteria tertentu atau eligible yang bisa mengikuti SNBP. Adapun setiap sekolah memiliki kuota siswa eligible yang berbeda, tergantung akreditasi masing-masing sekolah atau yang dikenal dengan kuota sekolah.

Kuota Sekolah SNBP 2023

Dilansir laman Instagram resmi SNMPB, kuota sekolah adalah kuota siswa eligible untuk mendaftar di SNBP 2023 yang dihitung berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah siswa. Berikut jumlah kuota sekolah sesuai akreditasinya:

ADVERTISEMENT

1. Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya.
2. Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya.
3. Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.

Syarat Sekolah SNBP 2023

Kemudian sekolah yang bisa mengikuti SNBP adalah sekolah yang memenuhi syarat berikut:

  1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  2. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  3. Ketentuan Akreditasi untuk menentukan siswa eligible:
    Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolahnya
    Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik di sekolahnya
    Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik di sekolahnya
  4. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Syarat Siswa Peserta SNBP 2023

  1. Siswa SMA, MA, SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang punya prestasi unggul.
  2. Siswa mempunyai prestasi akademik.
  3. Siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  4. Siswa memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 yang sudah diisikan di PDSS.
  5. Peserta yang memilih prodi bidang seni dan olahraga pada SNBP wajib mengunggah portofolio.



(nir/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads