Syarat & Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Dibuka sampai 5 Agustus!

ADVERTISEMENT

Syarat & Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Dibuka sampai 5 Agustus!

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 02 Agu 2022 19:00 WIB
Sejumlah santri Madrasah Aliyah (MA) membaca Al-Quran saat beriktikaf di Masjid Attaqwa, Ujung Harapan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Kegiatan iktikaf atau berdiam diri di dalam masjid dengan mengisi kegiatan ibadah seperti tadarus Al-Quran, berzikir dan shalat sunah tersebut digencarkan pada 10 hari terakhir Ramadhan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Ilustrasi guru madrasah. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah membuka pendaftaran PPG untuk guru madrasah. Guru kelas MI, RA, guru rumpun agama ataupun guru mata pelajaran umum bisa mengajukan diri.

Beberapa guru mata pelajaran rumpun agama yang diperbolehkan ikut adalah mereka yang mengajar Al Quran Hadis, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, Bahasa Arab, dan Akidah Akhlak. Mengutip dari Pusat Layanan Simpatika Kemenag, informasi mengenai pendaftaran PPG guru madrasah tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/202.

Cek informasi selengkapnya mengenai program ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat PPG Guru Madrasah

  • Tercatat aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal atau satminkal di madrasah.
  • Punya sertifikat akademik minimal D4/S1 yang berlatar belakang linier dengan mata pelajaran yang dipilih, sebagaimana aturan linieritas.
  • Punya SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT maksimal tahun 2022.
  • Punya NPK.
  • Tidak pernah ikut program sertifikat guru maupun memegang sertifikat pendidik.
  • Usia paling tinggi 58 tahun pada bulan Agustus 2022.

Jadwal PPG Madrasah

  • Pendaftaran: 1-5 Agustus 2022 secara online melalui laman SIMPATIKA
  • Cetak surat pengantar ujian seleksi akademik: 5-7 Agustus 2022. Pengumuman teknis pelaksanaannya tertera dalam surat tersebut.
  • Seleksi akademik: 8-10 Agustus 2022
  • Pengumuman hasil seleksi akademik di SIMPATIKA: 12 Agustus 2022

Mengutip dari laman resmi Kemenag, persiapan akhir PPG Dalam Jabatan untuk guru madrasah telah digelar melalui focus group discussion (FGD) di Bogor pada 23-24 Mei 2022 lalu. Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag, Mustofa Fahmi, mengatakan seleksi akademik harus diadakan pada tahun ini supaya bisa mempersiapkan peserta PPG pada tahun 2023.

"Saat ini data longlist guru madrasah yang lulus seleksi akademik tersisa 12.300 guru," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, turut menyebutkan bahwa PPG mandiri atau Pra Jabatan harus segera diadakan. Pasalnya, apabila mengandalkan PPG Dalam Jabatan semata, antrean guru yang belum tersertifikasi akan kian menumpuk.

"Berdasarkan data di Simpatika, kita memiliki 420.000 guru madrasah yang sudah dinyatakan layak untuk mengikuti PPG," kata Zain dalam kesempatan yang sama.

"Apabila kita hanya mengandalkan PPG Dalam Jabatan yang kuotanya hanya 9000 per tahun maka akan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menyelesaikan sertifikasi guru. Oleh karena itu PPG mandiri harus segera dilaksanakan," jelasnya.




(nah/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads