Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Ditutup Besok, Lihat lagi Syarat-syaratnya!

ADVERTISEMENT

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Ditutup Besok, Lihat lagi Syarat-syaratnya!

Nikita Rosa Damayanti - detikEdu
Kamis, 14 Jul 2022 16:00 WIB
Daftar sekolah TK di Jakbar
Ilustrasi PPG Prajabatan 2022. Foto: Getty Images/iStockphoto/Weedezign
Jakarta -

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 akan ditutup besok, Jumat (15/7/2022). Peminat bisa mendaftar secara online melalui https://ppg.kemdikbud.go.id/.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan setelah menyelesaikan jenjang sarjana atau sarjana terapan, baik dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Program ini dinaungi oleh Kemendikbudristek dan diselenggarakan secara gratis.

PPG Prajabatan tahun 2022 membuka kuota sebanyak 40.000 calon guru dengan melewati seleksi substantif dan wawancara. Sebelumnya, pendaftaran PPG Prajabatan baru saja diperpanjang akibat penambahan dua bidang studi baru. Sehingga, pendaftaran tahun ini akan resmi ditutup pada Jumat (15/7/2022) pukul 23.59 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dengan adanya penambahan 2 (dua) bidang studi tersebut, masa pendaftaran seleksi calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Juli 2022 pukul 23.59 WIB," tulis pengumuman dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3830/B1/GT.00.03/2022 dikutip, Kamis (14/7/2022).

Apa saja syarat pendaftaran PPG Prajabatan 2022? berikut informasi lengkapnya.

ADVERTISEMENT

Syarat PPG Prajabatan Tahun 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 dari 4,00

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

9. Menandatangani pakta integritas

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Cara Mendaftar PPG Prajabatan 2022

1. Mendaftar melalui https://ppg.kemdikbud.go.id/ dengan email aktif

2. Jika sudah masuk laman PPG, klik menu Daftar

3. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).

4. Pada tahap ini, NIK akan diverifikasi otomatis. Akun berhasil dibuat ketika data telah dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan.

5. Lakukan pendaftaran lanjutan dengan masuk ke aplikasi SIMPKB

6. Sistem akan memverifikasi data IPK dan linieritas program studi dengan bidang studi PPG yang dipilih. Jika valid, maka pendaftar wajib menjawab pertanyaan esai. Namun, jika tidak valid, maka pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.

7. Membayar biaya PPG Prajabatan

8. Cetak kartu tes substantif melalui SIMPKB

Demikian informasi mengenai pendaftaran PPG Prajabatan 2022. Jangan sampai ketinggalan, detikers!




(nah/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads