Cara Daftar PPDB Depok Jalur Zonasi SMP, Hari Ini Terakhir!

ADVERTISEMENT

Cara Daftar PPDB Depok Jalur Zonasi SMP, Hari Ini Terakhir!

Devi Setya - detikEdu
Selasa, 12 Jul 2022 09:30 WIB
PPDB Depok
PPDB Depok. Foto: Dok. PPDB Depok
Jakarta -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Depok jalur zonasi SMP dijadwalkan tanggal 11-12 Juli 2022 secara daring. Sehingga, Selasa (12/7) merupakan hari terakhir pendaftaran.

Selain mempersiapkan dokumen, peserta wajib memastikan titik alamat sudah sesuai dengan yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK).

Dirangkum dari situs resmi PPDB Depok (12/7) Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar secara online melalui laman http://depok.siap-ppdb.com. Sistem PPDB SMP jalur zonasi dimulai dengan pendaftaran, kemudian seleksi persyaratan. Jika dinyatakan lengkap, dilanjutkan dengan seleksi berdasarkan titik koordinat. Setelah semua dinyatakan memenuhi persyaratan calon siswa dapat bersekolah di sekolah yang dituju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam jalur zonasi, CPDB akan diseleksi berdasarkan jarak dari alamat rumah dengan sekolah tujuan. Penentuan jarak ini mengandalkan penguncian titik koordinat berdasarkan nama jalan atau gang. Oleh karenanya sangat penting menentukan titik koordinat yang tepat.

Bagi CPDB yang terkendala dengan titik koordinat, karena alasan salah menentukan titik koordinat yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Keluarga dapat melakukan perbaikan data. Proses perbaikan data ini diberikan waktu yang terbatas selama 3 jam yang akan dibuka pada tanggal 12 Juli 2022, pukul 08.00 s.d 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Jika lewat dari jam tersebut maka proses perbaikan titik koordinat alamat sudah tidak bisa dilakukan lagi. Bagi semua calon pendaftar diimbau untuk teliti saat melakukan pendaftaran agar titik koordinat sesuai dengan alamat di Kartu Keluarga.

Proses pendaftaran PPDB SMP Depok jalur zonasi secara online ini berakhir pada 12 Juli pukul 23.59 WIB. Sementara pengumuman jalur zonasi dilakukan pada 13 Juli mulai pukul 08.00 WIB. Proses daftar ulang dijadwalkan pada tanggal 14-15 Juli dan awal tahun pelajaran pada 18 Juli 2022.

Cara daftar dan dokumen PPDB SMP Depok 2022:

1. Bagi Calon Peserta Didik Baru lulusan tahun 2021/2022 serta lulusan sebelumnya, asal sekolah dalam dan luar Kota Depok, dapat langsung melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses website https://depok.siap-ppdb.com

2. Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar negeri, melampirkan surat keterangan dari Kemendikbudristek dan dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah seizin Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.

3. Telah lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A

4. Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila ijazah asli belum ada)

5. Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021

6. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) orang tua

7. Memiliki Akta Kelahiran

8. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2021/2022

9. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak orang tua bermaterai Rp 10 ribu

10. Calon peserta didik bebas memilih 1 (satu) sekolah di Kota Depok.

Selanjutnya proses seleksi PPDB SMP Depok akan dilanjutkan operator sekolah untuk melakukan verifikasi pendaftaran secara online. Jika CPDB dinyatakan diterima di sekolah tujuan maka langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang pada 14-15 Juli 2022.




(dvs/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads