Tahapan lapor diri Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk wilayah DKI Jakarta telah dilaksanakan sejak kemarin, 7 Juli 2022 dan akan ditutup pada hari ini, Jumat (8/7/2022) pukul 14.00 WIB.
Untuk diketahui, lapor diri periode ini diperuntukkan bagi CPDB yang diterima melalui PPDB Tahap 2 jenjang SMP, SMA dan SMK. Peserta yang diterima di sekolah tujuan pada PPDB Tahap 3 jenjang SD, serta PPDB Bersama Tahap 3 jenjang SMA dan SMK.
CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan tidak lapor diri dianggap mengundurkan diri dan tidak bisa mendaftar di sekolah maupun jalur lain pada PPDB Jakarta 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2022
Bagi CPDB yang telah dinyatakan lolos seleksi PPDB Jakarta 2022, dapat melakukan tahapan lapor diri secara online melalui situs resmi PPDB, yaitu https://ppdb.jakarta.go.id sebagai berikut:
- Buka situs PPDB Jakarta melalui link https://ppdb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang sesuai yang didaftarkan (SMP, SMA atau SMK).
- Lakukan login dengan nomor peserta beserta password.
- Input berkas dokumen yang dibutuhkan.
- Klik tombol lapor diri.
- Setelah selesai, cetak tanda bukti lapor diri.
Tentang PPDB Jakarta 2022
Sebagai informasi, pada tanggal 4-6 Juli lalu telah dilaksanakan pendaftaran PPDB Tahap 2 untuk jenjang SMP, SMA dan SMK. Selain itu ada juga PPDB Tahap 3 untuk jenjang SD dan PPDB Bersama untuk jenjang SMA dan SMK.
PPDB Jakarta Tahap 2 dilaksanakan melalui empat jalur, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi dan pindah tugas orang tua/wali. Sesuai dengan SK Juknis PPDB 2022 dari Disdik Provinsi DKI Jakarta, PPDB Tahap 2 Jakarta memiliki ketentuan sebagai berikut.
- 1. PPDB Tahap 2 Jakarta dilaksanakan sesuai jadwal setelah PPDB tahap pertama selesai.
- 2. PPDB Tahap 2 Jakarta dilaksanakan pada SMP, SMA dan SMK yang masih terdapat sisa kuota setelah PPDB tahap pertama selesai.
- 3. PPDB Tahap 2 hanya diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di provinsi DKI Jakarta dengan ketentuan:
- Tidak diterima pada seluruh jalur PPDB tahap pertama.
- Belum pernah mendaftar pada seluruh jalur PPDB.
Demikian informasi penting terkait tata cara lapor diri PPDB Jakarta 2022. Semoga membantu ya detikers!
(twu/twu)